spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    3 Pelaku Ganjal ATM di Kuningan Dibekuk

    KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Tetap tenang saat Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tertelan, demikian dikatakan Kepala Cabang bank bjb Kuningan, Iwan Setiawan.

    Iwan mengimbau agar tidak mempercayai sembarang orang yang menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM.

    “Bila hal itu terjadi segera hubungi kantor cabang Bank terdekat atau menghubungi call center dengan lima digit dan bukan call center dari nomor seluller,” kata Iwan saat memberikan imbauan usai press rilis pengungkapan kasus ganjal ATM di Mapolres Kuningan, Rabu (9/3/2022) kemarin.

    Hal tersebut dibenarkan perwakilan Bank  Mandiri dan Bank BRI Kuningan. Mereka meminta masyarakat jangan sekali-kali memberikan akses nomor PIN kartu ATM kepada siapapun.

    “Nomor PIN ATM itu sifatnya rahasia dan dari perbankan tidak pernah meminta kepada nasabah untuk menyebut nomor PIN tersebut saat pelayanan dalam bentuk apapun,” kata Iwan.

    BACA JUGA: Dua Ritel Di Kuningan Diduga Timbun Minyak Goreng

    Kasus ganjal mesin ATM yang dilakukan oleh  kawanan pelaku vandalisme ATM ini, mencari korban panik saat kartunya tertelan.

    Aksi para pelaku yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatra Selatan ini berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Kuningan.

    “Kawanan pelaku ganjal mesin ATM ada lima orang. Tiga orang di antaranya berhasil dibekuk. Dua pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda.

    Menurutnya, tiga orang pelaku berinisial MP, YD dan A diamankan Minggu (27/2/2022) lalu.

    Mereka warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan yang sudah dua kali melancarkan aksinya di Kabupaten Kuningan.

    “Aksi pertama pada tanggal 7 Februari 2022 lalu sekitar pukul 13.30 WIb di sebuah Gerai ATM bank bjb depan Universitas Kuningan,” katanya.

    Saat itu, korban warga Kelurahan Winduhaji melakukan transaksi ATM di gerai ATM bank BJB. Setelah korban memasukannya, kartu ATM tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi dan tertelan di mesin ATM.

    Fokusjabar.id Kuningan

    “Kemudian korban diarahkan oleh seseorang yang diduga pelaku untuk menghubungi call center palsu yang stikernya sudah ditempel oleh pelaku. Setelah korban menelponnya, korban diminta untuk memberikan nomor PIN ATM tersebut,” sambungnya.

    Saat panik, korban tanpa sadar memberikan nomor PIN ATM kepada call center palsu tersebut. Namun, setelah korban melakukan  konfirmasi ke bank bjb Cabang Kuningan dan setelah di cek uang yang ada di dalam ATM tersebut telah hilang.

    “Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta,” sebut Kapolres.

    Setelah berhasil melancarkan aksinya, para pelaku, sempat pulang ke daerah asalnya di Sumatera Selatan.

    Mereka kembali melancarkan aksi kedua kalinya pada tanggal 27 Februari 2022 di lokasi berbeda.

    “Lokasi kedua aksi para pelaku ini adalah di Gerai ATM Bank BRI sekitar SPBU Haurduni, Kecamatan Kuningan,” kata AKBP Dhany.

    Dengan modus operandi yang sama, ketiga pelaku berhasil menguras uang dari ATM korban sebesar Rp2,850 juta.

    “Penangkapan ketiga pelaku oleh unit Resmob Polres Kuningan dibantu Sekuriti Rest Area Cirendang dilakukan pada Ahad (27/2),” sebut Kapolres.

    Tiga orang pelaku berhasil diamankan karena gerak-gerik mereka yang mencurigakan saat berada di sekitar gerai ATM di Rest area Cirendang sekira pukul 18:00 WIB.

    “Saat dilakukan penggeledahan dari para pelaku ditemukan banyak kartu ATM dari berbagai jenis. Setelah diintrogasi 3 orang pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM,” ungkapnya.

    Kepada para pelaku aparat kepolisian menerapkan pelanggaran Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

    Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit mobil merk Avanza warna abu abu metalik nopol: B-1085-TOA, 1 unit sepeda motor merk Beat warna biru putih tahun 2013 Nopol: E-4955-IL, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2012 Nopol: E-2807-ZN, 14 buah Kartu ATM Bank BJB, 10 buah kartu ATM Bank BRI, 4 buah kartu ATM Bank BNI dan 3 buah potongan kecil plastik mika.

    Kemudian barang bukti lainnya adalah 2 buah kartu layanan ATM 24 jam bank Mandiri palsu 2  buah kartu layanan ATM 24 jam bank BJb palsu, 2 buah kartu layanan ATM 24 jam bank BNI palsu, 2 buah kartu layanan Link 24 jam palsu, 2  buah obeng, 3 buah lem Korea dan uang tunai sebanyak Rp 4,250 juta.

    BACA JUGA: Beckham Bersyukur Persib Balas Kekalahan di Putaran 1

    “Ada juga barang bukti lain yakni 1 buah cutter kecil, 1 buah potongan gergaji besi, 2 unit handphone merk Samsung, 2 unit handphone merk Nokia, 1 buah stiker BJB Call 14049, dan 1 buah jam tangan merk Alexander Christie,” ujar Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP M. Hafid Firmansyah.

    (Andin/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img