spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Bapenda Jawa Barat Perkuat Layanan Smart Tax untuk Kejar Target 2022

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.

    Akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar baik dari APBD maupun sumber lain. Karena itu dari sisi pendapatan diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan.

    Pada 2022, Bapenda Jawa Barat ditargetkan meraih pendapatan sebesar Rp 31,5 Triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 21,3 Triliun dan Rp 10,1 Triliun dari dana transfer pusat. Selebihnya berasal dari pendapatan lain.

    Target PAD 21,3 Triliun bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,4 Triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,4 Triliun.

    BACA JUGA: 5 Wisata Jawa Barat Cocok untuk Self Healing

    Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan guna mencapai target PKB dan BBNKB  tersebut membutuhkan strategi yang jitu dari Bapenda dan Tim Pembina Samsat.

    Dedi mengatakan pihaknya sudah mengagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB 2022 melalui Kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat yaitu Ditlantas Polda Jawa Barat, Ditlantas Polda MetroJaya dan Kantor Cabang PT Jasa raharja Jawa Barat dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, Bogor.

    Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja, Direktur BJB Isa Anwari, 34 Kepala P3D Wilayah Jawa Barat dan 34 Kasatlantas di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat dan MetroJaya.

    Dirlantas Polda Metrojaya Kombespol Sambodo Purnomo mengatakan diperlukan adanya transformasi pelayanan samsat ke depan melalui digitalisasi layanan.

    “Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcment dan SIGNAL, Samsat Digital Nasional sebagai bentuk transformasi Digital dalam pelayanan kepolisian, sehingga untuk pengesahan STNK Tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup di cetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos,” katanya, dalam rilis Minggu (30/1/2022).

    Sementara Dirlantas Polda Jabar Kombespol RominThaib mengemukakan pentingnya data base kendaraan dalam digitalisasi pelayanan ke samsatan.

    “Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi proioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat,” ujarnya.

    “Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metrojaya, kedepan dengan menggunakan SIGNAL pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.

    Kepala bapenda Jabar Dedi Taufik mengemukakan bahwa pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan.

    “Smart Tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak,” ujarnya.

    Rakor TPS 2022 ini juga menghadirkan para pemateri dari Korlantas Polri, Kombespol Taslim Chairudin, PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah dan pemateri dari Bank Indonesia yang memaparkan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

    “Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, polda Jabar, polda metrojaya dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama) dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

    BACA JUGA: PWI Jawa Barat Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Berikut Cara Mengikutinya

    Pihaknya berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan tiga bulanan ke depan selama 2022. “Pajak mu Untuk Jawa Barat mu,” pungkasnya.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img