spot_img
Minggu 10 November 2024
spot_img
More

    Lampaui Target Pendapatan, P3DW Subang Diganjar Penghargaan

    SUBANG,FOKUSJabar.id: Lampaui target pendapatan, ASN Bapenda Jabar yang bertugas di Pusat Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Subang terima penghargaan.

    Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni kepada ASN Bapenda Jabar atas kontribusi P3DW Subang dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah tahun 2021.

    Samsat Subang sukses mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di akhir tahun 2021 sebesar Rp.268.128.648.850.

    p3dw
    Kepala P3DW Subang Lovita AR bersama ASN Bapenda Jabar lainnya mendapat penghargaan (foto IST)

    Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni Rp. 256.112.200.500 atau 104 persen.

    BACA JUGA: P3DW Ciamis Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
     
    “Atas kinerja pendapatan Kantor Samsat Subang, Pemerintah Kabupaten Subang memberikan apresiasi terhadap pencapaian pajak kendaraan yang berdampak positif bagi Kabupaten Subang melalui skema bagi hasil yang lebih optimal pada tahun 2021,” kata Asep di Kantor Samsat Subang, Senin (24/1/2022).

    Penghargaan diberikan kepada Kepala P3DW Subang Lovita Andiranaa Rosa, Kasi Pendataan dan Penetapan Ahmad Zayyidin Ansori Kasi Pendataan dan Penetapan, serta Kasubag TU Yaya Sudia.
     
    Kepala P3DW Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan, kinerja pendapatan daerah yang dikelola Samsat Subang, yakni PKB, BBNKB I, BBNKB II, PBBKB dan Pajak Air Permukaan bisa terealisasi di atas 100 persen.

    “Semuanya melebihi target, kecuali pajak rokok yang hanya mencapai 99,56 persen. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp144,342 milyar, BBNKB I Rp122,424 milyar, BBNKB II Rp1,36 milyar, PBBKB Rp77,89 milyar, PAP Rp1,56 milyar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 milyar. Secara keseluruhan P3DW Subang meraih 103,8%,” kata Lovita.

    Kolaborasi aktif para petugas P3DW Subang, kata dia, terus berjalan kompak meski di tengah pandemi. Pihaknya aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.

    “Tentunya semua itu terwujud atas peran seluruh stakeholder mulai dari jajaran Pemkab Subang, Polres, Jasa Raharja hingga bank bjb. Begitupun dengan peran aktif para petugas penelusur KTMDU dan teman-teman di BUMDes Subang,” kata dia.

    Terlebih, tingkat kesadaran membayar pajak masyarakat Subang sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, di samping geliat ekonomi Subang yang menunjukkan trend positif di tahun 2021.

    Tahun 2022, Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi berbekal pengalaman dengan para petugas penelusur kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

    “Para petugas penelusur sangat maksimal melakukan tugas. 22 orang ini meminta perjanjian kesanggupan dan kesiapan tertulis terkait waktu membayar kepada wajib pajak,” kata Lovita.

    Selain mempertajam tugas para penelusur, Samsat Subang juga akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Subang.

    “Samsat Subang akan lebih gencar menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah  agar membayar pajak tepat waktu,” kata dia.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img