spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Hotel Moxy Bandung Kembali Disegel Satpol PP

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung lakukan penyegelan Hotel Moxy yang berlokasi di Jalan H.Djuanda Kota Bandung karena terbukti melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (pemkot) Bandung terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Penyegelan Hotel Moxy karena sudah ada pelanggaran, di mana lantai 7, 8, dan 9 seharusnya tidak dioperasionalkan.  Tapi hasil pengecekan petugas di lapangan menunjukkan adanya pemanfaatan berupa pembukaan kamar hingga rooftop-nya,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Alun-alun Bandung Jabar Selasa (18/1/2022).

    Oleh karna itu, pihaknya langsung melakukan tindakan cepat untuk menyegel  Hotel yang telah kedua kalinya melanggar hal serupa pada 2016 silam tersebut.

    BACA JUGA: Target Retribusi Dishub Banjar Naik Rp 1 M

    “Pernah dilakukan penyegelan oleh Bagian Perijinan, dengan adanya regulasi baru maka Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan langsung
    yang dilakukan bersama Satgas yang ada di Kepolisian, Kejaksaan, Dinas terkait seperti Perijinan, Distaru dan lainnya,” ucapnya.

    Lebih lanjut Rasdian mengatakan, selama disanksi tidak boleh mengoperasionalkan lantai 7, 8, dan 9 sampai bulan Juni 2022 mendatang.

    “Dilapangan, ketiga lantai tersebut dimanfaatkan sehingga disegel ulang sampai sanksi habis yakni Juni 2022. Kalau Juni 2022 juga tidak membayar sanksi dan sebagainya, kita ada juga tindakan berikutnya yaitu dibekukan operasionalnya sampai menyelesaikan sanksi,” kata dia.

    Perlu diketahui, Sebelumnya Hotel Moxy pernah disegel pada 2016 silam oleh Pemerintah Kota Bandung lantaran melanggar izin mendirikan bangunan (IMB). Saat itu, Wali Kota Bandung masih dipimpin Ridwan Kamil dan  terjun langsung dalam penyegelan tersebut.

    BACA JUGA: Dekranasda Cianjur ke Garut, Ada Apa?

    Langkah itu dilakukan karena tidak mempunyai IMB, dimana ada bangunan yang memiliki IMB tapi melebihi yang diizinkan. Seharusnya bangunan hotel yang tengah dalam proses pembangunan saat itu, hanya mendapat izin membangun hingga enam lantai. Namun, pihak hotel Moxy membangun hingga sembilan lantai, yang akhirnya disegel tiga lantai.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img