BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VIII DPRD Jabar terus menjaring informasi dan masukan terkait Energi Baru Terbarukan (EBT). Terlebih Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan potensi EBT yang melimpah.
Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Muhammad Jaenudin mengatakan bahwa tahun ini negara baru mengeksploitasi 11 persen potensi EBT di wilayah Jabar.
BACA JUGA: Ketua DPRD Ciamis Minta SKPD Optimal Layani Masyarakat
Artinya, masih terdapat resistensi cukup besar, sehingga ini menjadi referensi pihaknya membahas substansi pasal per pasal pada Rancangan Perda.
“EBT ini ke depan menjadi salah satu alternatif energi untuk menganti energi fosil dan sebagainya,” kata Jaenudin saat konsultasi ke DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Ke depan, kata dia, Pansus harus benar-benar mengetahui rencana besar dari BUMD, terutama PT Mihas Hulu Jabar terhadap perusahaan menuju EBT.
Untuk diketahui, Pansus VIII DPRD Jabar berkonsultasi ke Direktorat EBT dan Konservasi Energi Kementrian ESDM untuk membahas Perda tentang Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar.
(LIN)


