BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai memperketat pengawasan perdagangan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Sebanyak 177 petugas di siagakan untuk memastikan hewan kurban yang di jual dalam kondisi sehat dan layak.
Tim ini terdiri dari 125 petugas internal DKPP, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan anggota PDHI Jabar 1.
Baca Juga: Catat! Krisis Sampah Mengintai Kota Bandung
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada kecamatan, kelurahan, hingga para pedagang hewan kurban. Surat tersebut mengatur ketentuan lokasi penjualan serta syarat kesehatan hewan.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran yang di peruntukkan kepada kecamatan, lurah, termasuk para pengusaha sapi atau hewan kurban. Karena biasanya di Kota Bandung banyak pedagang hewan kurban dari luar. Kita menyiapkan bagaimana mereka meminta rekomendasi tempat yang sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar aturan,”kata Gin Gin Senin (27/4/2026).
Gin Gin menegaskan, pedagang wajib menyiapkan sarana penunjang, termasuk kandang sementara dan menjaga kesehatan hewan yang di jual.
“Di antaranya adalah kesehatan hewan, sampai penyiapan kandang dan kemudian berjualan. Itu salah satu substansi surat edaran,” katanya.
Hewan Pakai Stiker
Gin Gin menjelaskan ,bahwa hewan yang lolos pemeriksaan akan di beri stiker khusus sebagai penanda sehat dan layak jual.
Baca Juga: 31 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Pusat Kota Bandung
Selain itu, DKPP juga menyiapkan aplikasi e-Selamat sebagai media informasi bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak. Aplikasi tersebut menyajikan informasi hasil pemeriksaan ante mortem, kelayakan menurut syariah, daerah asal hewan, SKKH dari daerah asal, data penjual, serta foto hewan.
Masyarakat cukup melakukan pemindaian barcode atau memasukkan kode barcode pada hewan kurban yang telah di pasang stiker sehat dan layak untuk mengetahui seluruh data tersebut.
“Nanti, setelah pemeriksaan, kami akan memberikan stiker sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat dan layak. Ini akan terintegrasi dalam sistem yang dapat di akses oleh masyarakat untuk memastikan kesehatan hewan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


