spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    90 Persen Aduan Warga Kota Bandung di Aplikasi LAPOR! Terselesaikan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi ruang aktif bagi masyarakat untuk sama-sama membangun Kota Bandung. Salah satunya melalui aplikasi LAPOR!.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan, aplikasi LAPOR! merupakan layanan aduan masyarakat. Perbedaan LAPOR! dan aplikasi 112 terletak pada jenis aduannya.

    Bila 112, fokus pada kejadian kegawatdaruratan. Maka LAPOR! hadir sebagai platform untuk semua aduan mulai dari infrastruktur hingga layanan masyarakat. Di 2021, LAPOR! mencatatkan keberhasilan tinggi.

    Sekitar 90 persen aduan masyarakat Kota Bandung terselesaikan lewat aplikasi ini. Keberhasilan ini tgerlihat dari 505 dari 564 laporan yang berhasil ditindaklanjuti. Ada pula 59 atau 10 persen laporan yang belum ditindaklanjuti.

    Laporan yang belum ditindaklanjuti tersebut dikarenakan perubahan personel di OPD terkait. Sehingga, masih banyak administrator baru yang sedang dalam tahap penyesuaian dengan fitur tersebut.

    “Pemkot Bandung ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,” kata Yayan di Kota Bandung, Jabar, Kamis (13/1/2022).

    BACA JUGA: Perizinan PBG di Kota Banjar Sudah Bisa Diproses, Masih Gratis!

    Yayan menjelaskan, platform layanan LAPOR! bisa diakses masyarakat 24 jam alias kapan pun. Caranya pun mudah, dengan hanya mengirim SMS ke 1708 dengan format: BDG (spasi) isi aduan.

    Jalur pengaduan lain bisa anda tempuh dengan mengunduh aplikasi LAPOR! yang tersedia untuk ponsel android maupun iOS. Cara lainnya bisa juga dengan mengunjungi website www.lapor.go.id.

    Mengacu pada ketentuan, satu aduan via aplikasi LAPOR! bisa diatasi maksimal lima hari kerja.

    Yayan berharap aplikasi ini bisa digunakan semaksimal mungkin masyarakat. Dirinya mengimbau masyarakat jangan ragu lagi untuk menyampaikan aduan terkait layanan Pemkot Bandung.

    “Silakan pergunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu menekan tombolnya, kami layani 24 jam,” Yayan menegaskan.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img