spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Jokowi Ogah jadi Presiden 3 Periode

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani (Dani) menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berminat menjabat presiden tiga periode.

    “Presiden patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama,” kata Dani, Rabu (12/1/2022).

    Dani mengatakan, penolakan presiden tiga periode Jokowi itu juga telah diatur dalam UUD 1945, harusnya menjadi kiblat demokrasi untuk Pemilu 2024 mendatang.

    BACA JUGA: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    “Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa Pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Dia juga menyatakan, Istana tetap memposisikan pemilu (pemilihan umum) sebagai siklus 5 tahunan. Menurutnya, pemilu merupakan mekanisme demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang sah.

    “Ini merupakan salah satu wujud capaian pelembagaan demokrasi yang perlu terus dirawat,” katanya.

    Saat ini, KPU, DPR serta pemerintah tengah membahas jadwal dan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Pembahasan tersbeut dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik.

    Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sempat menyampaikan wacana penundaan Pemilu 2024.

    Dia bahkan mengatakan ada suara dari para pengusaha yang menginginkan jabatan presiden hingga 2027.

    Bahlil menyebut, para pengusaha baru akan pulih dari dampak pandemik Covid-19, sehingga mereka merasa berat jika proses pemulihan terhambat dengan proses politik yang akan berjalan menuju 2024.

    “Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik,” kata Bahlil pada acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img