spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Dana Desa Dilucurkan, Bupati Ciamis Minta Kedes Hati-hati

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mulai meluncurkan Dana Desa anggaran tahun 2022 yang di Gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (06/01/2021).

    Peluncuran dana desa tersebut dihadiri oleh 158 Kepala Desa dan 158 Sekretaris Desa se-Kabupaten Ciamis sementara 100 Kepala Desa lainnya mengikuti secara virtual guna meminimalisir kerumunan.

    Mengawali kegiatan tersebut Herdiat menginstruksikan kepada para Kepala Desa (Kades) agar jangan sampai terjerat hukum dalam mengelola dana ini.

    BACA JUGA: Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati WH Dituntut Ganti Rugi

    “Kepala Desa jangan sampai keluar jalur dalam mengelola dana, laksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai aturan jangan sampai terjerat hukum,” kata Herdiat.

    Menurutnya, penggunaan sudah tertuang dalam Perpres nomor 104 tahun 2021 pasal 5 ayat 4 tentang penggunaan dana desa tahun 2022. Aturannya mesti digunakan untuk apa saja.

    Dalam Pemenkeu 190/PMK. 07/2021 dan Permendes nomor 7 tahun 2021 para kepala desa harus mengikuti peraturan penggunaan.

    “Kades harus bisa mempedomani dan memahami barbagai aturan dalam menggunakan dana ini tahun 2022 ini,” katanya.

    Lebih lanjut, Herdiat menjelaskan bahwa penerimaan setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Untuk tahun ini Kabupaten Ciamis menerima sebesar Rp 270,5 miliar dari sebelumnya pada tahun 2021 Rp 263,6 miliar.

    BACA JUGA: Tegas! Jokowi Cabut Izin Ribuan Perusahaan Tambang

    “Tiap tahunnya  meningkat sebagai bukti keseriusan pemerintah pusat untuk mengembangkan desa,” kata dia.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img