spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Warga yang Belum Vaksin Tidak Bisa Masuk Ciamis

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Warga yang belum divaksin tidak akan bisa masuk ke Kabupaten Ciamis dalam PPKM Level 3 yang akan di mulai dari 1 Desember 2021 hingga pertengahan Januari 2022 mendatang.

    Pengendaran dan penumpang kendaraan umum yang hendak melintas ke Kabupaten Ciamis kemudian dalam pemeriksaan tidak dapat menunjukan bukti vaksin dan surat hasil Swab maka akan di putarbalikan.

    Kapolres Ciamis AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pemeriksaan tersebut seusuai dengan Inmendagri no 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

    BACA JUGA: Asyik! Accha, Indian Soul Food Sudah Hadir Di Bandung

    “Bagi yang kedapatan tidak membawa surat perjalanan darat akan kami putar balik kedaerah asal,” katanya.

    Menurut dia, untuk memudahkan masyarakat pihaknya menyiapkan gerai vaksin untuk warga yang belum vaksin baik untuk dosis pertama atau kedua

    “Bagi yang belum divaksin terus ingin melanjutkan perjalananya menuju wilayah Ciamis kami vaksinasi terlebih dahulu dan bagi yang tidak mau kami akan bertindak tegas dengan melarang mereka untuk masuk,” kata dia.

    Sementara itu warga Kota Bandung Suherman mengaku, sangat kaget dengan dicegat nya mobil rombongan keluarganya karena merasa surat-surat kendaraannya lengkap.

    “Tadi saya sempat kaget saat diperiksa Pak Polisi tapi setelah dijelaskan pemeriksaan surat perjalanan darat rombongan yang ada di mobilnya semua lengkap mulai dari kartu vaksin dan surat hasil negatif anti gen,” kata dia.

    BACA JUGA: Hari Krida Pertanian di Ciamis Dimeriahkan dengan Lomba Taksir Domba

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img