spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Ema: Konser Skala Besar Belum Laik Diizinkan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, konser skala besar di tengah masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 saat ini belum laik diizinkan.

    Kebijakan diizinkan atau tidaknya kegiatan skala besar di tengah masyarakat di Kota Bandung, kata Ema, akan diputuskan Wali Kota Bandung Oded M Danial saat rapat terbatas (ratas).

    “Kalau dari hasil kajian Disbudpar, (konser skala besar) belum layak. Tetapi soal kegiatan skala besar itu, akan kita sampaikan kepada pimpinan pada ratas besok,” kata Ema di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung Jabar Kamis (30/9/2021).

    Menurutnya, Disbudpar Kota Bandung hanya merekomendasikan kegiatan musik atau konser di ruang tertutup seperti di kafe. Namun kebijakan tersebut pun akan ditentukan Wali Kota Bandung.

    BACA JUGA: JNE Goll..Aborasi Bisnis Online Ajak UKM Bandung Go Digital

    “Jadi wacana kegiatan (konser) skala besar ini harus disesuaikan dengan kondisi di Bandung. Kita tidak ingin euforia. Kasus Covid-19 sangat bagus, positivity rate 0,25. BOR 10,58 kemudian kasus menurun 139 aktif, Alhamdulillah,” kata dia.

    Ema menambahkan, aktivitas pengendara di jalan raya yang sudah ramai saat ini tidak berkolerasi dengan penyebaran Covid-19. Namun yang perlu diperhatikan terkait protokol kesehatan (prokes).

    “Di jalan raya tidak ada potensi. Justru potensi saat di tempat lain seperti di pasar, pusat perbelanjaan dan lain-lain. Tetapi kalau festival, jujur khawatir. Karena siapa yang akan menjamin,” kata dia.

    BACA JUGA: 30 September Bendera Setengah Tiang Berkibar, Ini Alasan dan Filosofinya

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img