spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Reses DPRD Banjar Dibatasi 40 Konstituen

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) gelar  reses masa sidang III tahun 2020 – 2021, Senin-Rabu (2-4/8/2021) di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil). 

    Ketua DPRD Kota Banjar dari Partai Golkar, Dadang Ramdhan Kalyubi melakukan reses di RW14 Lingkungan Batalyon 323 Raider, Kelurahan/Kecamatan, Purwaharja. 

    Reses di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) nampak beda. Selain harus  menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat juga membatasi jumlah kostituen. Dalam satu pertemuan, konstituen yang hadir maksimal 5 orang.

    BACA JUGA: Perhatikan! Ini Aturan Berkendara Selama PPKM

    “Untuk total jumlah konstituennya 40 orang. Setiap pertemuan 5 orang,” kata Ketua DPRD Kota Banjar, Rabu (4/8/2021).

    banjar fokusjabar.id
    Ketua DPRD, Dadang Ramdhan Kalyubi menggelar reses di Lingkungan Batayon 323 Raider (foto Agus)

    Menurut Dadang, pembatasan jumlah konstituen karena saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

    “Meski jumlah konstituen dibatasi, reses tetap berjalan. Dengan begitu, pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dan semua aspirasi masyarakat tertampung,” kata Dia. 

    Dadang mengaku, hasil reses yang digelar Selasa (3/8/2021) kemarin yakni, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan lingkungan.

    (Agus/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img