spot_imgspot_img
Senin 13 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Garut Lantik 4 Kades, Sisanya Secara Virtual

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan lantik 214 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak tahap II Gelombang I, Selasa (8/6/2021) lalu.

Prosesi pelantikan di selenggarakan secara virtual dan terbatas, hanya di hadiri empat perwakilan Kades beserta pendampingnya. Yakni, Kades Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler, Gunardi, Kades Pakenjeng Kecamatan Pamulihan, Sadam Sanjaya, Kepala Desa Tegalgede Kecamatan Pakenjeng, Kartika Ernawati dan Kades Purbayani Kecamatan Caringin, Siti Julaeha.

Pelantikannya itu sendiri di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (28/7/2021) yang di hadiri Ketua DPRD Garut, Euis Wartiah, Kapolres, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA: Bupati Garut: 8 Persen DD Digunakan untuk Jaminan Sosial

Dalam press conference bersama awak media, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pelantikan kali ini di kombinasikan antara langsung dan virtual karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pelantikan kita lakukan virtual sesuai perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena masih dalam masa PPKM. Meski begitu, ada perwakilan Bupati/Kepala SKPD) yang ada di 40 kecamatan. SK sudah di serahkan,. Kita ambil sumpah dan pelantikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua panitia sudah di nyatakan selesai dan berhenti,” kata Bupati Garut.

Rudy Gunawan menyebut, sebelum pelantikan di gelar, ada dua Kepala Desa terpilih meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan, di tunjuk Kepala Seksi dari pemerintah kecamatan.

“Jadi ada 218 Kepala Desa yang di lantik. 214 di anataranya Kades terpilih dan tiga orang di tunjuk dan satu orang PAW,” katanya.

Bupati Garut berpesan, Kades terpilih agar melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat di desanya masing-masing. Selain itu, sebagai Ketua Satgas Covid-19 tingkat desa untuk melakukan langkah-langkah dalam tracing, vaksinasi dan isolasi mandiri.

Terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mendapatkan DD sebesar Rp635 milyar per tahun.

Sementara ADD juga akan di transfer Pemkab Garut secara langsung ke rekening desa pada awal bulan Agustus.

“Masing-masing desa mendapatan sekitar Rp70 juta. Sisanya akan kita bayarkan pada bulan Oktober-November,” tutup Rudy.

(Andian/Bambang)

spot_img

Berita Terbaru