spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Pembuat Situs Palsu ‘Bansos PPKM Darurat’ Raup Rp1,5 M dari Iklan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menahan seorang pelaku pembuat situs palsu bansos PPKM darurat dari Kemensos.

    Pelaku berinisial RR itu menjalankan aksinya dengan menggunakan pesan berantai yang diarahkan ke situs palsu buatannya yakni subsidippkm.online.

    “Kementerian Sosial ini tidak pernah membuat website ini. Jadi dari Kementerian Sosial RI tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerimaan bansos Rp 300 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (19/7/2021).

    Pelaku melakukan aksinya sejak November 2020. Pelaku menyebarkan informasi bansos palsu itu di websitenya dengan mencatut nama dan logo Kemensos.

    BACA JUGA: Pria Bercadar Gunakan PCR Istri agar Lolos Terbang dari Halim ke Ternate

    Yusri menyebut, Pelaku RR mendapatkan keuntungan lewat iklan yang masuk di website palsunya tersebut.

    “Dia meraup keuntungan dia masukkan iklan di website tersebut. Minimal dua iklan per satu website,” kata Yusri, seperti dilansir Detik.

    Yusri Mengatakan, diperkirakan keuntungan yang diperoleh RR dari iklan di situs palsu tersebut  mencapai Rp 1,5 milyar.

    “Dari dua iklannya ini dia bisa meraup sekitar Rp 200 juta rupiah. Jadi total dari November sudah sekitar Rp 1,5 miliar yang dia terima dari ilklan-iklan yang ada di website yang dia buat,” Kata dia.

    RR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

    “Ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

     

    (Agung)

     

    Berita Terbaru

    spot_img