BANJAR,FOKUSJabar.id: Terminal tipe A Kota Banjar tidak melayani penumpang dengan kategori menempuh perjalanan khusus selama aturan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021 lalu.
Pada larangan mudik kemarin, masyarakat yang di perbolehkan untuk melakukan perjalanan yang masuk kategori khsusus seperti bekerja, adanya keluarga yang meninggal, atau keluarga sakit dan ibu hamil.
“Laporan yang saya terima selama larangan mudik, angka penumpang di terminal Banjar ini nihil sekalipun itu pejalan khusus,” kata Kepala Terminal Tipe A Banjar, Suryanto saat ditemui. Senin (17/5/2021).
Menurutnya, selama aturan tersebut di berlakukan perusahaan Bus AKAP di berhentikan beroperasi dan selama itu juga tidak ada angkutan yang mengangkut penumpang sekalipun penumpang yang masuk kategori sesuai aturan larangan mudik.
BACA JUGA: Pengendara Yang Melintas Ke Kota Banjar di Rapid Antigen Tes
“Hanya angkutan kota saja yang di perbolehkan beroperasi saat di berlakukan aturan larangan mudik,” kata dia.
Kendati demikian, setelah berakhirnya aturan larangan tersebut pada Senin 17 Mei 2021, pihaknya akan membuka kembali layanan pemberangkatan PO BUS pada Selasa (18/5/2021).
“Dengan ketentuan harus menerapkan protokol kesehatan dengan dokumen perjalankan yang di siapkan sesuai aturan pasca mudik lebaran yang akan berlaku hingga 24 Mei mendatang,” kata dia.
Sementara itu, informasi yang di himpun FOKUSJabar, pelayanan penjualan tiket di setiap PO BUS AKAP sudah di mulai hari ini, Kembalinya Bus beroperasi ini mendapatkan antusias warga yang lumayan tinggi, ada sebanyak 100 tiket lebih dengan tujuan ke daerah Jabodetabek.
Total angka penjualan tiket tersebut mengalami kenaikan hingga 70 persen di banding hari-hari biasanya pada situasi pandemi Covid-19.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)



