spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Wali Kota Bandung Minta Petugas Cek Poin Tetap Mengedepankan Humanis Saat Bertugas

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kepada petugas gabungan untuk mengedepankan sisi humanisme saat bertugas di posko cek poin. Namun, tetap disiplin memegang teguh Standar Operasional Prosedur (SOP).

    “Terpenting di cek poin ini, pertama laksanakan SOP yang ada. Kedua, tetap humanis,” kata Oded usai meninjau posko cek Poin di pintu keluar tol Buahbatu Kota Bandung Jabar Kamis (6/5/2021).

    Oded berharap, pola penyekatan melalui posko cek poin ini mampu menekan mobilitas masyarakat. Yakni dalam rangka menegakan aturan pelarangan mudik lebaran 2021.

    Pihaknya pun meminta agar petugas posko cek poin turut memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya membatasi mobilitas di tengah pandemi Covid-19.

    BACA JUGA: Cegah Kerumunan, PD Pasar Kota Bandung Sebar Petugas di Pusat Perbelanjaan

    “Harapan saya pos ini bisa betul-betul efektif. Berikan edukasi agar mereka memahami betul ke Bandung harus taat aturan,” kata dia.

    Oded menegaskan, kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalanan tak sekedar administrasi. Namun, hal itu sebagai garansi untuk menekan penyebaran virus corona.

    “Pertama dokumen kesehatan harus ada. Untuk dokumen perjalanan minimal saya kira ada dari minimal dari RW atau kelurahan,” katanya.

    Disisi lain, Oded sangat bersyukur kolaborasi dari personil gabungan terjalin solid. Unsur TNI, Polri dan perangkat Pemerintah Kota sama-sama membuat operasional posko cek poin menjadi maksimal menghadapi beragam dinamika di lapangan.

    Sementara itu, Kapolsek Astana Anyar, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengungkapkan, banyak kendaraan plat nomor luar Kota Bandung yang ternyata mengantongi KTP dari Kota Bandung. 

    Namun, ia bersama para petugas posko sepakat berpagang pada aturan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama memasuki Kota Bandung. 

    “Ketentuan sudah jelas apabila mau masuk ke Kota Bandung di luar aglomerasi harus didukung surat keterangan. Kalau platnya Jakarta atau luar dan KTP Bandung tidak didukung dengan surat keterangan, berarti itu mudik,” kata Fajar.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img