spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    7 Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya Diperiksa Kejaksaan

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tujuh lembaga pendidikan penerima dana hibah bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2020, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/4/2021).

    Ketujuh lembaga tersebut berdomisili di Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.

    Meskipun hasil pemeriksaan masih bersifat tertutup, namun pihak kejaksaan menegaskan bahwa upaya pengungkapan dugaan pemotongan dana hibah Banprov Jabar tersebut terus berjalan dan tidak akan berhenti.

    BACA JUGA: Soal BPNT, HMI Garut Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Dinsos dan TKSK

    Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yayat Hidayat mengatakan, ketujuh lembaga pendidikan dari Kecamatan Sukarame itu sudah diperiksa.

    “Pimpinan atau pengurus ketujuh lembaga tersebut hari ini kita periksa dari pukul 10.00 sampai pukul 17.00 sore. Untuk materi hasil pemeriksaannya menjadi bahan dalam penyidikan selanjutnya, namun belum bisa kita sampaikan,” terang Yayat.

    Pimpinan dan Pengurus tujuh lembaga pendidikan keagamaan di Kecaman Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, didampingi LBH Ansor menjelang pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan

    Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik mengatakan, LBH Ansor akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap ketujuh lembaga asal Kecamatan Sukarame hingga pengadilan, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Tasikmalaya dan kini tahap penyidikannya dilakukan oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

    “Berdasarkan surat panggilan dari kejaksaan, kita hadir di kantor Kejari dan melakukan pendampingan hukum kepada para pimpinan atau pengurus ketujuh lembaga itu. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan kaitan dengan dugaan pemotongan dana hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020,” ungkap Asep.

    Para penyidik kejasaan ini lanjut Asep, menanyakan siapa oknum yang mengorganisir melakukan pemotongan dana hibah Banprov Jabar hingga 50 persen ditambah uang Rp 5 juta.

    Lebih lanjut Asep membeberkan, berdasarkan investigasi LBH Ansor, ia mengklaim sudah mengantongi salah satu nama bernisial D yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah Banprov.

    “Itu ranah penyidik kejaksaan untuk mengungkap siapa pelaku utamanya. Kita percaya, bahwa kejaksaan bisa mengungkapnya hingga siapa yang memotong dana hibah itu hingga tuntas dan terang benderang,” ujarnya.

    Ditambahkan, dari sisi mental para penerima hibah Banprov ini, mengalami perbedaan yang cukup kental. Hal itu diduga akibat adanya tekanan dari pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap ketujuh lembaga di Sukarame tersebut.

    “Dalam sepekan ini, secara psikologis para penerima ini menunjukkan ada kekhawatiran. LBH Ansor mendapat informasi adanya pihak yang melakukan pendampingan ketujuh lembaga tadi, padahal bukan advokat atau orang hukum. Mungkin yang membuat klien kami khawatir,” kata Asep.

    Menyikapi situasi tersebut ucap dia, LBH Ansor akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan tekanan dan mempengaruhi kepada ketujuh lembaga tersebut.

    (Farhan/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img