spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Mulai 12 April 2021, Perpanjang SIM Bisa Lewat Smartphone

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa dilakukan di smartphone (secara online) melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

    Melalui aplikasi tersebut, pemohon SIM hanya perlu menginstal aplikasinya di smartphone dan duduk manis di rumah dan SIM siap diantarkan. Program ini merupakan gagasan yang dicanangkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan bahwa aplikasi SINAR ini masih dalam tahap persiapan. Rencananya aplikasi ini akan dirilis pada Senin 12 April 2021.

    “Sekarang masih persiapan agar aplikasi bekerja maksimal,” kata Istiono seperti dilansir Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

    BACA JUGA: Biaya Perpanjangan SIM A sampai C Terbaru dan Syaratnya

    Hal senada juga disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Pol Brigjen Pol Yusuf. Dia mengatakan bahwa aplikasi itu mulai di-launching  pada 12 April 2021 bahkan sudah bisa diunduh melalui Playstore dan App Store.

    “Aplikasi ini hanya untuk memperpanjang SIM bukan untuk pembuatan SIM baru,” kata Yusuf.

    (Fauza/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img