PROBOLINGGO,FOKUSJabar.id: Pariyem, AKP Heri Sugiyono, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, telah memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas terkait laporan yang dibuat oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Pariyem (44).
ART tersebut melaporkan sang majikan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sampai saat ini Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap art tersebut dan Warga yang membantu melaporkan kasus tersebut.
“Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga, Pariyem dan anaknya berinisial PT, kami juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi” kata Heri seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Kisah Pilu ART Pariyem di Probolinggo, Lompat Dari Lantai Dua Hingga Mengais Makanan di Tong Sampah
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan bahwa kasus penganiyaan yang dialami oleh art tersebut dan anaknya tersebut tidak bisa diselesaikan oleh sejumlah saksi yang turut terlibat saja.
“Kasus penganiyaan terhadap wanita dan anak-anak tidak diselesaikan begitu saja oleh sejumlah saksi atau orang yang terlibat. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan” ucap Heri.
Diberitakan sebelumnya, Pariyem (44) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Probolinggo, Jawa Timur mengaku mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari majikannya dan melaporkan majikannya tersebut ke pihak kepolisian.
Selain mendapatkan kekerasan, ia juga mengaku tidak diberi jatah makan hingga kelaparan dan terpaksa mengambil makanan sisa di tong sampah.
Namun, keterangan berbeda dituturkan oleh majikannya yang berinisial U.
Sang majikan membantah jika mereka telah melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan majikannya tersebut, Periem melaporkan mereka karena atas desakan dari warga sekitar dan bukan keinginannya sendiri.
“Pihak warga memaksa membawanya ke kantor polisi untuk membuat laporan. Akhirnya Pariyem mau diajak kesana. Laporan itu bukan kemauan dia (Pariyem)” Ucap U. Seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
U mengaku bahwa, masalah antara mereka dengan asisten rumah tangganya sebenarnya telah selesai melalui proses mediasi. Namun banyak warga yang mendesak untuk membuat laporan ke kantor polisi (Mapolres).
“Yaa masalah itu sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan” kata U.
Majikan Pariyem Bantah Lakukan Kekerasan.
Pariyem mengaku bahwa, dia sering mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari majikannya tersebut.
Diantara perlakuan kurang menyenangkan tersebut yaitu, Pariyem mengaku sering dipukul menggunakan sepatu dan sandal jika ia membuat kesalahan dalam mengerjakan tugas.
Namun, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan yang dipaparkan oleh majikannya.
“Ya kalau ditegur karena salah itu biasa. Masa baju kita disetrika sampai bolong, kita ngga tegur? Ngepel kurang kering masih basah lantainya sampai kita terpeleset apa kita ngga marahi? Terus apa dasarnya dia bilang kita melakukan kekerasan? Ya karena sudah dibuat laoprannya, kami akan ikuti proses hukumnya” jelas U..
(Fauza/Erwin)