spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    217 Desa di Garut Gelar Pilkades Serentak

    GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) tahun ini akan menggelar Pilkades Serentak di 217 desa.

    Untuk menyiapkan kematangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, Pemkab Garut sudah mulai melakukan sosialiasi.

    Menurut Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, Pilkades Serentak tersebut harus sukses. Baik itu dari sisi administrasi maupun penyelenggaraannya yang tertuang dalam pedoman umum Peraturan Bupati (Perbup) No11 tahun 2021.

    BACA JUGA: Prabowo Didesak Setop Latihan TNI Makan Tokek Hidup

    Tak hanya Perbup No11 tahun 2021, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa hal terkait suksesi Pilkades Serentak.

    pilkades serentak fokusjabar.id
    Wakil Bupati Garut saat sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021

    “Saya tidak ingin karena permasalahan administrasi, misalkan ada gugatan-gugatan yang sebenarnya tidak perlu, Di sinilah perlunya ketelitian kita semua,” kata Helmi Budiman saat membuka penyelenggaraan sosialisasi Pilkades Serentak tahap II Gelombang I Tahun 2021, di Aula Kecamatan Karangpawitan, Kamis (18/2/2021).

    Wabup mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus berada di luar ruangan.

    “Saya tidak mau Pemilihan Kepala Desa selesai, Rumah Sakit (RS) penuh gara-gara pelaksanaannya longgar Prokes,” kata Helmi.

    “Saya sarankan TPS-nya di luar ruangan dan Prokesnya harus betul-betul ketat,” kata Wabup menambahkan.

    Helmi juga mengatakan, menjadi seorang Kepala Desa (Kades) itu bukan perkara mudah. Pasalnya mempunyai beban yang cukup berat. Di anataranya, harus membangun desa, masyarakat dan membangun lingkungan

    “Beban jadi Kades itu berat karena harus membangun sesuatu yang bisa dilihat hari ini dan dirasakan di masa mendatang,” imbuhnya.

    Pihaknya berharap, proses demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak harus berjalan dengan baik agar melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang sesuai dengan harapan rakyat.

    Berdasarkan jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sosialisasi dilaksanakan marathon hingga 5 Maret 2021 yang terbagi dalam 12 wilayah dari 40 Kecamatan.

    Terkait pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon )Balon) Kades dimulai sejak bulan April-Mei 2021. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan bulan Juni 2021 di 2.228 TPS.

    (Andian/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img