spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah di Jabar, Tersisa 280 Orang

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan,
    sebanyak 280 orang telah lolos uji administrasi seleksi bakal calon kepala sekolah tingkat SMAN, SMKN dan SLB di Jawa Barat tahun 2021.

    Ke-280 orang tersebut, lanjut dia, kini memasuki tahapan seleksi subtansi sebelum dipilih untuk dikirim ke Solo untuk mengikuti pendidikan kilat (diklat). Proses seleksi pun dibagi menjadi empat tahapan sebagai upaya menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.

    “Seleksi mengacu kepada Permendikbud nomor 6 tahun 2018 di pasal 7, ada dua tahapan seleksi administrasi dengan seleksi subtansi. Hari ini seleksi subtansi, jadi mereka ini 280 orang nanti ada 4 tahapan, dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak,” kata Dedi Supandi usai membuka seleksi subtansi bakal calon kepala sekolah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Jumat (12/2/2021).

    Dedi mengungkapkan, awalnya terdapat 1.164 orang yang mendaftar secara daring untuk mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah. Setelah diverifikasi persyaratan, ada 1.098 yang dinyatakan lengkap secara administrasi.

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Salurkan 31.500 Bantuan Rutilahu Tahun Ini

    “Terus kita lakukan tes lagi menggunakan sisten informasi calon kepala sekolah (Sicakap) dan terpilih 417 orang. Kemudian dites lagi sama assesor, maka terpilih peringkat paling atas yakni 280 orang,” Dedi menuturkan.

    FOKUSJabar.id Jabar
    Foto ( Ist )

    Setelah proses subtansi selesai, kata Dedi, akan diketahui jumlah yang lolos dan memasuki tahapan berikutnya yakni mengikuti diklat di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo, Jawa Tengah.

    “Nanti yang 280 ini, berapakah yang lulusnya itu akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar 3 bulan. Setelah diklat, mereka akan memperoleh nomor induk PTKS yang menjadi syarat diperbolehkan menjadi kepala sekolah,” Dedi menerangkan.

    Seleksi yang dilakukan pada 2021, lanjut Dedi, untuk mengisi kekosongan 187 posisi kepala sekolah. Kekosongan posisi tersebut karena ada yang sudah memasuki masa pensiun hingga memiliki masalah dengan hukum.

    “Kekosongan itu karena pensiun, ada juga karena kepala sekolahnya bermasalah, ada juga yang meninggal. Terhitung sudah ada 187,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img