spot_img
Kamis 16 Mei 2024
spot_img
More

    Pemprov Jabar Salurkan 31.500 Bantuan Rutilahu Tahun Ini

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Pemprov Jabar salurkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 31.500 unit tahun ini, tersebar di 27 kabupaten/kota.

    Sekertaris Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, rutilahi di wilayah Jabar ini dibantu oleh 953 BKM (Badan Kesewadayaan Masyarakat).

    “Alokasi ditahun ini memang luar biasa, sebanyak 31500 penerima manfaat,” kata dia usai sosialisasi penyaluran Rutilahu di Wahana Wisata Situ Mustika, Kota Banjar, Rabu (10/2/2021).

    Menurut Ai, di kota Banjar sendiri ada sebanyak 610 penerima manfaat program rutilahu tahun 2021 yang tersebar di 10 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Banjar, dan dalam sosialisasi ini pihaknya menyampaikan terkait konsolidasi dan sosialisasi kepada setiap BKM selaku pengelola dilokasi pengerjaan.

    “Di Banjar ini ada 610 unit penerima manfaat dengan 10 BKM yang tersebar di 10 Desa atau kelurahan, dan kami melakukan sosialisasi dengan BKM ini menyampaikan regulasinya, teknisnya mekanisme bagaimana dari mulai pencairan sampai pelaporan,” katanya.

    Dalam kegiatan sosialisasi ini dikatakan Ai bahwa pihaknya melibatkan aparat dan intansi terkait untuk mengawasi atau mengingatkan tim pelaksana dilapangan agar dapat melakukan pekerjaan ini dengan amanah,mengingat situasi pelaksanaan rutilahu ini di tengah Pandemi yang mana pihaknya mendapatkan refocusing anggaran tapi tetap berupaya konsen melaksanakan rutilahu melalui pinjaman dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

    BACA JUGA: Penyaluran Rutilahu di Kota Banjar Terkendala Warga “Tumpang Karang”

    “Dengan hal tersebut, kami meminta agar program ini bisa di tanggung jawabkan dan dilaksanakan oleh pihak terkait dengan baik dan benar baik itu dari segi regulasi, bagaimana teknisnya bagaimana hukumnya karena program ini perlu dikawal oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi masyarakat,” kata dia..

    Sementara itu, Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negri Kota Banjar, Rizal Ramdan mengatakan pihaknya berharap agar program ini bisa terlaksana dengan baik, karena dalam program rutilahu ini sering terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan negara.

    “Diharapkan program ini berjalan sukses jangan sampai ada penyimpangan yang terjadi,” katanya.

    Rizal juga mengatakan kasus yang telah diselesaikan oleh pihak Kejari Kota Banjar terkait program ini ada sebanyak dua kasus yang merupakan Rutilahu Banprov dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PUPR Republik Indonesia yang saat ini sedang berjalan ditahap penutupan.

    “kasus dari provinsi udah dua kasus Untuk yang BSPS sedang berjalan ditahap penuntutan, Kasusnya itu korupsi. Untuk yang dari provinsi itu polres yang menangani yakni Mekarsari dan Cibereum,untuk kerugian negara dari kasus yang provinsi itu angka pastinya harus kami lihat dari dakwaan karena nilai kerugian di dakwaan dan di pengadilan tidak sepakat sehingga saat tuntutan dan putusan itu tidak sama,” katanya

    Selain itu, Rizal mengatakan Prioritas kerawanan yang telah terjadi itu karena ada penyimpangan di BKM dan Fasilitator karena mereka filter dari pelaksanaan pekerjaan yang mana uang langsung ke BKM kemudian dibelanjakannya sedangkan disini fasilitator sebagai filter pengawasannya, Jadi yang telah terjadi itu BKM dan Fasilitator tidak ada saling koreksi bahkan fasilitator di kasus yang ditangani itu merangkap sebagai BKM.

    “Prioritas kerawanan itu jangan sampai ada penyimpangan di BKM dan fasilitator karena mereka adalah filternya dan mereka pelaksana dilapangan uang langsung ke BKM dan mereka yang membelanjakan dan disini fasilitator sebagai filter pengawasannya jadi antara bkm dan fasilitato  itu tidak ada saling koreksi malahan fasilitator itu berperan sebagai BKM juga” kata dia.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img