spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Partai Demokrat Tentang Orient Riwu Kore, Ini Penjelasannya

    NTT,FOKUSJabar.id: Orient Riwu Kore-Thobias Uly, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan dinyatakan KPU sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur telah dinyatakan menjadi pasangan terpilih hasil pilkada 2020.

    Masalah kewarganegaraan Orient Riwu Kore saat ini membuat posisi pasangan terpilih tersebut menjadi sulit dan terancam karena Orinet masih berstatus warna Amerika Serikat.

    Perolehan suara Orient Riwu Kore-Thobias Uly mengungguli suara yang diraih pasangan pehana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja, sebesar 48,3 persen suara pada pilkada, dilansir suara.com.

    Sebelumnya Bawaslu sudah mengingatkan KPU, agar tidak terburu-buru untuk memutuskan penetapan menjadi bupati terpilih sebelum didapatkan kepastian dari penyelidikan terhadap isu kewarganegaraan ganda Orient Riwu Kore.

    Baca Juga: Jovan Latuconsina: Ini Masalah Integritas dan Jabatan Publik yang Disalahgunakan

    Bawaslu telah mengirimkan surat ke Kedutaan Besar AS pada awal Januari 2020 mengenai kewarganegaraan Orient Riwu Kore-Thobias Uly, konfirmasi bahwa Orient masih berstatus warga AS didapatkan di awal Februari.

    Orient Riwu Kore kader PDI Perjuangan.

    Kamhar Lakumani Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat mengakui, sebelumnya isu kewarganegaraan Orient sudah muncul di awal penjaringan kandidat.

    “Isu kewarganegaraan ini sudah sempat berhembus diawal penjaringan dan terdeteksi oleh Bappilu Partai Demokrat,” kata Kamhar, Rabu (3/2/2021).

    “Karenanya kami meminta klarifikasi dan menindaklanjuti kepada Jefri Riwukore yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengingat proses penjaringan yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari DPC untuk pilkada kabupaten dan kota,” lanjutnya.

    Baca Juga: 4 Pernyataan Sikap DPC Partai Demokrat Garut Dukung AHY

    Kamhar mengakui, Partai Demokrat saat dalam proses penjaringan lebih fokus mendalami kadernya sendiri, Thobias Aly dan pendalaman kader Orient Riwu Kore lebih dipercayakan kepada PDI Perjuangan.

    “Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT tentang prospek koalisi PDIP dan Partai Demokrat pada pilkada Sabu Raijua termasuk penjelasan kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang tak ganda, maka Bappilu mengajukan permohonan rekomendasi kepada Mas Ketum AHY,” terang Kamhar.

    Partai Demokrat menyatakan akan mengikuti peraturan pilkada setelah terungkap bahwa status kewarganegaraan Orient masih berstatus warga AS.

    “Tentunya dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dari yang bersangkutan,” kata Kamhar.

    Sebelum maju ke pilkada, Orient Riwu Kore bekerja di dan tinggal di Amerika Serikat.

    Tamparan untuk KPU

    Menurut Mardani Ali Sera anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, terungkapnya kasus kewarganegaraan ini menjadi tamparan bagi KPU seharusnya dari awal data harus diverifikasi terlebih dahulu. Karena lebih cermat Bawaslu mesti diapresiasi.

    “Ini kejadian luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI,” kata Mardani.

    Dengan adanya kasus ini harus menjadi pembelajaran bahwa sistem kependudukan harus dapat memastikan kewarganegaraan tiap orang penduduknya.

    “Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan, yaitu WNI,” ungkap Mardani.

    Mendapat konfirmasi dari Kedubes AS

    Ketua Bawaslu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan kepada wartawan, bahwa bupati terpilih Orient Riwu Kore, dikonfirmasi Kedubes AS bahwa ia masih berstatus warga AS.

    “Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Yugi.

    Untuk mencari tahu dugaan bahwa bupati terpilih Orient Riwu Kore masih berkewarganegaraan AS, Yugi mengatakan bahwa Bawaslu sudah mengirimkan surat ke imigrasi di Kupang dan kantor imigrasi pusat.

    Surat pemberitahuan sudah disampaikan Bawaslu Sabu Raijua ke KPU pusat agar segera menanggapi masalah ini.

    Yugi mengatakan bahwa saat pilkada, Bawaslu sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient Riwu Kore bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

    “Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” kata dia.

    Untuk memastikan Orient Riwu Kore adalah warga negara Indonesia, KPU Sabu Raijua melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang.

    Sejak awal Januari, Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient selain itu juga sudah mengirimkan surat ke kedubes AS di Jakarta dari awal Januari.

    “Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih,” kata dia.

    Yugi pun menilai, Orient Riwu Kore telah melakukan pembohongan publik dan menciderai sistem perpolitikan di Indonesia.

    Untuk lebih lanjutnya ia menyerahkan seluruh kasus ini kepada pemerintah dan KPU agar ditangani lebih lanjut.

    (Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img