spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Kota Banjar Mulai Berlakukan BLU-e

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Kota Banjar akan memberlakukan layanan pengujian berkala kendaraan bermotor dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) pada Januari 2021.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Ajat Sudrajat mengatakan pemerintah telah menggantikan regulasi sistem layanan kendaraan Bukti Lulus Uji (BLU) dengan BLU-e.

    “Memang regulasinya diganti dengan bukti lulus uji elektronik dan di Banjar akan mulai diberlakukan pada bulan ini (Januari 2021),” kata Ajat saat ditemui usai pemusnahan buku BLU di depan halaman kantor Dishub Kota Banjar, Kamis (14/1/2021).

    BACA JUGA: Kicau Mania di Rajadesa Dibubarkan Satgas Covid-19

    fokusjabar.id kota banjar blu-e
    Pemusnahan buku bukti lulus uji (BLU) kendaraan. (FOTO: Budiana)

    Untuk itu, saat ini Dishub Kota Banjar memusnahkan 1.500 buku bukti lulus uji dan menggantikannya dengan kartu elektronik melalui BLU-e. Penerbitan BLU-e seiring dengan Perdirjen Hubdat Nomor KP.1743/AJ.502/DRJD/2020 tentang Pedoman Penerbitan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Secara Elektronik.

    “Hari ini, kami memusnahkan 1.500 buku BLU yang akan diganti tersebut. Buku tersebut dimusnahkan bukan karena kedaluwarsa tapi mengikuti regulasi dari pemerintahan pusat,” kata Ajat.

    Ajat mengatakan, pemberlakukan pelayanan BLU-e pada kendaraan akan memudahkan proses bukti lulus uji menjadi lebih cepat, efisien dan transparan.

    “Penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor ini agar cepat, efisien, terintegrasi, dan transparan,” kata dia.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun FOKUSJabar, digagasnya BLU-e untuk menggantikan buku uji yang selama ini pendistribusiannya tidak terkendali. Selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam.

    Salah satunya dari sampul buku uji dikarenakan banyaknya vendor sehingga warna birunya tidak sama. Mulai dari biru gelap, biru donker, hingga warna biru yang mendekati ungu.

    BLU-e terdiri dari kartu pintar (smartcard), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan.

    (Budiana Martin/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img