Sabtu 11 Januari 2025

Pedulilindungi.id : Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19, Rabu (13/1/2021). Pemerintah akan memberikan program vaksinasi massal secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang dimulai pada hari ini.

Vaksin yang diberikan ini gratis dan tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa ada persyaratan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

“Setelah menerima masukan dari masyarakat dan setelah kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan vaksin Covid-19 untuk masyarakat gratis,” kata Presiden Joko Widodo pada 16 Desember lalu, seperti dilasnir Detik.

Pada tahap pertama, tenaga kesehatan menjadi prioritas utama penerima vaksin di mana pemerintah akan mengirimkan SMS blast kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang akan divaksin tersebut.

BACA JUGA: Ceritakan Divaksin, Emil Yakinkan Keraguan Masyakarat Terhadap Vaksin Sinovac

Bagi para Nakes yang telah mendapatkan SMS tersebut, diminta untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs https://pedulilindungi.id.

Berikut cara pengecekan penerima vaksin Covid-19 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):

Penerima vaksin akan menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID Pengirim: PEDULICOVID.

Selanjutnya melakukan registrasi ulang melalui: SMS 1199 atau UMB *119#; aplikasi Pedulilindungi atau website https://pedulilindungi.id; melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Selanjutnya Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 mengirim tiket elektronik sebagai undangan kepada penerima vaksin yang telah terverifikasi.

Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Pedulilindungi.id kepada sasaran.

Cara Cek Penerima Vaksin COVID-19

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama dan NIKnya masuk sebagai daftar penerima vaksin pertama, bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut seperti dikutip dari akun instagram Peduli Lindungi:

  1. Kunjungi laman pedulilindungi.id.
  2. Periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi COVID-19 dengan mengklik kolom “Periksa” yang berada di bagian paling atas.
  3. Masukkan nama sesuai KTP dan NIK Anda.
  4. Jika NIK sudah terdaftar di pedulilindungi.id, maka akan ada tampilan pemberitahuannya.

Jika NIK Anda belum terdaftar, namun telah mendapatkan sms blast atau Anda merupakan anggota Tenaga Kesehatan (Nakes), maka segera kirimkan data berupa Nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe nakes dan Surat Keterangan dari Kepala Fasyankes melalui email [email protected] dengan judul “VAKSIN NAKES_NIK Anda”.

Pedulilindungi.id dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aplikasi ini diluncurkan pada Maret 2020 dan sudah diunduh 4,5 juta lebih.

Masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksinasi Covid-19 prioritas atau tidak melalui website https://pedulilindungi.id/. Selain itu, bisa juga mengeceknya melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna IOS.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img