spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Kebijakan PPKM di Kota Bandung Tunggu Intruksi Pemprov Jabar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari mendatang. Namun, hal itu belum resmi, sebab masih menunggu kebijakan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Tadi ada istilah PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tapi ini belum final. Ini tolong digarisbawahi ini belum final tapi tadi ada istilah itu PPKM. Jadi kita menyesuaikan sesuai intruksi gubernur Jabar yang dalam waktu dekat akan dibuat,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Jumat (8/1/2021).

    Menurutnya, jika kebijakan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah keluar maka sudah dipastikan pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut dan mulai diberlakukan pada 11 Januari mendatang.

    BACA JUGA: Ini Lokasi Cek Poin PPKM di Kota Cimahi

    Namun, kata dia, untuk dua hari ke depan kita masih akan mengacu kepada peraturan Wali Kota Bandung nomor 73 dan surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.

    “Dalam waktu dua hari akan menyesuaikan regulasi sambil memunggu kebijakan dari level pemerintah yang lebih atas. Kebijakan dari atas akan diberlakukan hari Senin, Jabar masih menunggu masukan dari kabupaten kota. Kita akan pedemi dan dijadikan dasar regulasi,” kata dia.

    Ema menambahkan, saat ini pihaknya tidak fokus kepada level kewaspadaan atau status resiko namun lebih kepada kasus penyebaran Covid-19.

    “Kita akan terus melakukan pengawasan, pengetatan dan penindakan,” kata Ema.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img