spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Nataru, Pemkot Bandung Minta Petugas Tindak Tegas Pelanggar Prokes

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) masih zona merah atau dalam risiko tinggi.

    Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) meminta petugas pengamanan untuk bersikap tegas.

    Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pengamanan dan pengawasan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi lebih berat di masa pandemi Covid-19.

    Menurutnya, petugas di lapangan harus kerja ekstra keras dalam melakukan tugas pengamanan dan pengawasan agar dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya. 

    “Jadi kita melaksanakan apel kesiapan menyambut Nataru, di tengah pandemi Covid-19 tentunya ini menjadi satu hal yang membutuhkan kerja keras. Karena kota Bandung saat ini masih berada di zona merah. Saya berharap, temen-temen dapat konsisten tetap bisa menjaga penerapan Prokes bagi masyarakat sehingga Insya Allah ke depan tetap aman, nyaman, kondusif dan sehat,” kata Yana usai upacara Gelar Pasukan Natal dan Tahun Baru, di Alun-alun, Rabu (23/12/2020).

    Yana mengatakan, petugas pengaman dan pengawasan Prokes harus meningkatan pemberian sanksi terhadap pelanggar. Pasalnya, aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 73 tahun 2020 dan harus diterapkan dengan konsisten dan disiplin demi menekan penyebaran Covid-19.

    BACA JUGA: Wallts Wallet Goods, Dompet Kanvas dari Bandung yang Eye Catching

    “Karena penerapan sanksi pun sudah ada di perwal sudah diatur, jika ada kerumunan diibubarkan, sanksi paksa,” ucap Yana.

    Yana mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait perayaan Natal dan Tahun Baru.

    FOKUSJabar.id Bandung
    Wakil Wali Kota Yana Mulyana Saat Menjadi Pembina Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Alun-Alun Kota Bandung Jabar Rabu (23/12/2020) (FokusJabar/Yusuf Mugni)

    “Jadi sesuai surat edaran dari satgas Covid-19, pemerintah pusat, provinsi Jabar dan Wali kota Bandung, tahun ini di tengah pandemi warga dilarang mengadakan perayaan natal atau tahun baru yang berlebihan yang menimbulkan kerumunan. Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua,” ungkapnya.

    Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan ratusan personel untuk kegiatan pengamanan dan pengawasan Nataru. Menurutnya, mereka akan disebar ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    “Dari Kami 400 personel, di samping jajaran Dishub, Damkar, petugas-petugas tenaga kesehatan di pos kesehatan,” pungkasnya. 

    (Yusuf Mugni/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img