spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Bawaslu Pangandaran Rekomendasi 3 TPS Lakukan PSU 

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara  (TPS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan membenarkan rekomendasi untuk PSU di 3 TPS. 

    Rekomendasi yang dilayangkan ke KPU itu karena adanya indikasi kesalahan teknis pada proses pungut hitung 9 Desember kemarin. Namun Iwan belum membeberkan tiga titik TPS yang direkomendasikan untuk PSU.

    BACA JUGA: Curug Tujuh, Pesona Keindahan 7 Air Terjun dengan Keaslian Alamnya

    “Indikasinya, di antaranya itu ada kotak suara yang tidak tersegel atau terkunci,” katanya, Senin (14/12/2020).

    Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin membenarkan adanya rekomendasi usulan dari Badan Pengawas Pemilu soal PSU. Ada 3 TPS yang diusulkan Kata dia, 3 TPS itu semuanya di Kecamatan Mangunjaya.

    “Ya, Kami menerima surat usulan PSU dari Bawaslu. Ada 3 TPS yang diusulkan semuanya itu di Kecamatan Mangunjaya,” akunya.

    Surat usulan PSU dari Bawaslu diterima pada tanggal 11 Desember 2020 kemarin. Dengan adanya surat tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi ke KPPS yang diusulkan PSU.

    “Malam itu juga langsung turun dan klarifikasi ke KPPS,” ungkapnya.

    Saat ditanya apakah KPU akan melaksanakan PSU di 3 TPS yang diusulkan oleh Badan Pengawas Pemilu? Muhtadin mengatakan tidak karena waktunya sudah mepet.

    “Kami tidak akan laksanakan PSU karena waktunya mepet,” pungkasnya.

    (Agus/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img