BANDUNG,FOKUSJabar.id: Di tengah pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan kebijakan memperbolehkan gelar sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan saat konferensi pres secara daring pada Jumat (20/11/2020) kemarin.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, akan mengkaji kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan keputusan membolehkan belajar tatap muka pada Januari tahun 2021 mendatang.
Menurutnya, kajian akan segera dilakukan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda).
“Saya insya Allah menyikapi, merespon kebijakan itu tentu kita harus kajian dan saya akan diskusi dengan pimpinan di Kota Bandung terutama bidang pendidikan supaya keputusan ada dasarnya,” Ucap Wali Kota Bandunf Oded M Danial di Kota Bandung Jabar, Sabtu (21/11/2020).
BACA JUGA: Cegah Kerumunan, Pemkot Bandung Bakal Tutup Ruang Publik
Ia mengatakan, tiap wilayah dan daerah memiliki kondisi yang berbeda dalam permasalahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kata dia, keputusan belajar tatap muka harus berdasarkan keputusan dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut Oded mengatakan, kajian yang akan dilakukan turut membahas kesiapan sarana dan prasarana sekolah jika belajar tatap muka mulai diperbolehkan Januari mendatang. Oded mengatakan.
“8 bulan ditinggalkan harus dicek lagi, termasuk mengadakan rekonsiliasi mengkaji dulu,” katanya.
Ia menambahkan, jika belajar tatap muka dilaksanakan maka Bandung TV Satelit 132 tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan siswa.
(Yusuf Mugni)