spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    7 Warga Lakbok Ciamis Kena Sanksi Operasi Yustisi

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Enam warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) diberi teguran lisan saat terkena operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

    Menurut Kapolsek Lakbok, Iptu Agus Hartadin, ke-enam warga yang terkena operasi Yustisi karena mereka tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

    “Mereka tidak memakai masker saat kami gelar operasi Yustisi,” kata Kapolsek Lakbok, Rabu (4/11/2020).

    BACA JUGA: Disbudpar Ajak Sektor Pariwisata Konsisten Terapkan Prokes

    Agus mengatakan, selain enam orang diberi teguran lisan, pihaknya pun memberikan sanksi disiplin kepada seorang warga.

    “Satu pelanggar Prokes kami beri sanksi disiplin dengan melakukan Push Up,” kata dia. 

    Semua yang dilaksanakan jajaran Polsek Lakbok merupakan tindakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

    “Kami tidak akan kendor untuk melakukan operasi Yustisi agar masyarakat senantiasa patuh akan Prokes dengan melakukan 3M ( Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ),” terangnya.

    Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan masker kepada sejumlah masyarakat.

    “Kami berikan masker kepada masyarakat agar mereka bisa menjaga kesehatanya sesuai Prokes dalam pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img