CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polsek Cimaragas Polres Ciamis rutin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Menurut Kapolsek Cimaragas, AKP. Ono Supriatno, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020.
“Dalam operasi tersebut kami laksanakan secara mobile. Tiga personel diterjunkan di wilayah hukum Polsek Cimaragas melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Penginjak Batu Petilasan di Situs karangkamulyan Dilaporkan ke Polisi
“Kami akan selalu rutin melakukan kegiatan seperti ini di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Cimaragas,” ucapnya.
Menurut Ono, kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian dalam pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga sosialisasi dan edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir,” jelasnya.
Ono mengimbau agar masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Cimaragas untuk mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak serta tidak berkerumun dan selalu mencuci tangan (3M).
“Semua yang kami lakukan ini demi kesehatan kita semua agar terhindar dari Covid-19,” jelasnya.
Ono menambahkan, selain sosialisasi dan edukasi, pihaknya juga menindak langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
“Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat akan tahu betapa pentingnya menggunakan masker karena merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus Corona,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang)