spot_img
Rabu 1 Mei 2024
spot_img
More

    PP Muhammadiyah Sebut UU Ciptaker Gambaran Defisit Moral Pemerintah dan DPR

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja (ciptaker) menggambarkan defisit moral pemerintah dan DPR.

    “Ini disahkan dengan penuh kekumuhan moralitas yang bukan saja rendah, tapi sama sekali defisit moral dari pemerintah dan DPR di saat masih berada dalam kondisi masyarakat tak mampu untuk menyampaikan aspirasi secara normal karena situasi pandemi. Itu dicuri momentumnya dengan cara mentalitas jumawa tadi,” kata Busyro, Senin (5/9/2020).

    Busyro menyatakan, tak kaget dengan pengesahan Omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab dia menilai pemerintah saat ini menguasai DPR.

    “Tidak begitu mengagetkan karena sikap Presiden Jokowi itu semakin merasa jumawa karena menguasai DPR. Sehingga penuh keyakinan ambisi untuk RUU Omni ini yang semula ditargetkan 100 hari kemudian mundur tapi pada akhirnya yang terjadi seperti ini, karena faktor kejumawaan tadi,” kata dia, seperti dilansir CNN.

    BACA JUGA: KSPI: UU Ciptaker Ancam Hak Cuti Buruh

    “Kedua mempertegas analisis berbagai pihak bahwa ini ada kekuatan pemodal yang begitu besar yang menjadi cukong dalam Pemilu 2014 dan terutama 2019, ini tagihan terbesar, tagihan yang sebelumnya ada juga UU KPK itu langkah awal, sehingga KPK nggak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

    Busyro mengatakan, pengesahan ini membunuh demokrasi. Dia juga mengapresiasi dua parpol yakni PD dan PKS yang menolak RUU Ciptaker untuk disahkan.

    Terkait sertifikasi halal, Busyro mengatakan itu hanya hal mikro yang ada dalam Omnibus Law.

    “Pokoknya itu bukan pada sertifikasi halal yang jadi bagian mikro itu, tapi RUU Omnibus Law ini dipaksakan dalam situasi yang sekarang masyarakat itu mau demo sangat terbatas belum lagi surat edaran Kapolri, itu kan sudah sangat represif,” kata dia.

    (Agung)

     

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img