spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jabar pada Selasa (6/10/2020). Pelapornya adalah Relawan Jokowi Bersatu.

    Jurnalis ini dilaporkan terkait dengan program Mata Najwa yang menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020. Dalam program tersebut, Najwa Shihab mewawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh sang Mankes.

    “Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto seperti dilansir Tempo.co, Selasa (6/10/2020).

    BACA JUGA: Jadi Zona Merah, Pemkot Bandung Tunggu Kejelasan Provinsi

    Fokusjabar.id najwa shihab relawan jokowi bersatu
    Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto saat melaporkan Najwa Shihab di Polda Metro Jaya. (FOTO: WEB)

    Silvia mengatakan, laporan dilakukan karena dia takut kejadian serupa akan berulang. “Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,’ ujar dia.

    Pihaknya pun melaporkan Najwa atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Namun Silvia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu.

    “Perbuatan tidak menyenangkan sih, karena Menteri Terawan adalah pejabat negara. Yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini representasi dari Jokowi dan presiden Jokowi adalah kami relawannya,” ujar Silvia.

    Saat disinggung mengapa membawa perkara ke polisi dan bukan ke Dewan Pers, Silvia mengaku jika pihaknya sedang mengupayakan koordinasi dengan lembaga tersebut.

    “Saya minta arahan kepada Dewan Pers, karena ini menyangkut jurnalistik dan wartawannya sendiri. Dewan Pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi,” kata dia.

    Silvia pun menyebut peraturan dalam KUHP Perdata dan Pidana yang mempersilakan pelaporan secara pidana atau perdata melalui pengadilan atau kepolisian.

    “Ketika sama-sama mentok, kita sama-sama ke Dewan Pers untuk minta arahan kepada Dewan Pers karena dia punya UU Pers dan disitu diketemukan indikasi-indikasi yang dilanggar Najwa Shihab,” ujar perempuan berambut pirang tersebut.

    Terkait alat bukti, Silvia mengaku sudah pihaknya mempersiapkan video YouTube tayangan tersebut dan beberapa hal lainnya. Dia pun mengaku memiliki beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan pelaporan.

    “Nanti setelah ke Siber saya akan umumkan,” kata Silvia.

    BACA JUGA: Shelter Tsunami Pangandaran Akan Kembali Diaktifkan

     

    Sementara diikutip dari channel Youtube Najwa Shihab, tayangan tersebut diberi judul #MataNajwaMenantiTerawan. pada tayangan video berdurasi 4:21 menit ini, Najwa mengajukan beberapa pertanyaan meski di depannya hanya kursi kosong tanpa diisi siapapun.

    Dalam caption video, pembawa acara talkshow Mata Najwa ini memberikan penjelasan. Termasuk alasan wawancara dengan kursi kosong tersebut.

    Berikut caption video #MataNajwaMenantiTerawan yang ditulis Najwa Shihab di channel Youtube-nya.

    “Selama pandemi, Mata Najwa telah berbincang dengan sejumlah pejabat di berbagai level pengambilan kebijakan. Para kepala daerah, jajaran menteri kabinet, ketua satgas dan komite, bahkan juga berbincang secara eksklusif dengan Presiden Jokowi khusus soal penanganan covid beberapa waktu lalu.

    Kesediaan mereka hadir di #MataNajwa layak mendapatkan apresiasi karena telah bersedia menjawab pertanyaan dan keresahan warga sekaligus bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik.

    Kendati demikian, dalam hal pandemi ini, Kementerian Kesehatan tetaplah institusi paling strategis. Betapa pun sejumlah satgas dan komite telah dibentuk untuk mengatasi pandemi dan dampak-dampaknya, Kementerian Kesehatan tetaplah pengampu utamanya. Kemenkes inilah yang pada dasarnya memiliki kewenangan, anggaran, perangkat birokrasi terkait sektor kesehatan.

    Itulah sebabnya kami sering sekali menerima permintaan dan titipan pertanyaan untuk disampaikan kepada Menteri Kesehatan, Pak Terawan. Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya, tapi benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan. Publik perlu menyimak paparan rencana pemerintah untuk mengatasi pandemi yang telah berlangsung selama 6 bulan ini.

    Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, namun semua bisa diawali dengan kehadiran. Pak Terawan, tempat dan waktu dipersilakan.”

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img