BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ribuan buruh menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Selasa (6/10/2020). Sebelumnya, RUU tersebut telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Salah satu anggota Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) Fatma Jutawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengesahan RUU Ciptaker.
“Saya prihatin, banyak pasal-pasal yang merugikan perempuan seperti cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, izin sakit. Misalkan kita ada saudara yang meninggal atau ada perayaan pernikahan anak, itu dihapus,” ujar Fatma, Selasa (6/10/2020).
BACA JUGA: Pecinta K-Pop Angkat Tagar Omnibus Law Jadi Trending Topic
Menurut dia, UU tersebut pun turut memberatkan sekaligus merugikan para pekerja.
“Makanya itu yang membuat saya prihatin. Itu kan memberatkan para pekerja, jadi pengusaha senang ada pasal-pasal yang benar-benar banyak merugikan. Kita kalau lahiran minimal istirahat 40 hari. Dulu dikasih cuti lahiran selama 3 bulan, kita melahirkan kalau di sesar benar-benar harus istirahat dulu apalagi lahiran normal sama saja,” kata dia.
Fatma berharap aksi ini mampu membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Dia juga meminta pemerintah dapat menghapuskan UU tersebut.
“Harapanya omnibus law ditolak, kalau bisa dihapuskan. Semua perusahaan pasti kebanyakan buruh perempuan karena mungkin kalau perempuan itu dianggap lemah. Kalau bisa dihapus saja itu omnibus law merugikan buruh,” ujar Fatma.
(Yusuf Mugni/Ageng)