spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Polsek Langkaplangcar Gelar Operasi Yustisi, Belasan Pelanggar Terjaring

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker secara rutin dilakukan di wilayah hukum Polres Ciamis, Polda Jabar. Operasi dilaksanakan di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Ciamis.

    Salah satunya dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Sebanyak 8 personel gabungan menggelar operasi yustisi di Simpang 3 Cibunar, Bangunjaya, Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Jumat (2/10/2020).

    Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan dan melibatkan personel gabungan. Terdiri dari enam personel Polsek Langkaplancar serta dua personel Puskesmas Kecamatan Langkaplancar.

    BACA JUGA: Positif Corona, Trump Batalkan Kampanye Pilpres AS

    fokusjabar.id operasi yustisi
    Operasi yustisi yang digelar Polsek Langkaplangcar, Pangandaran. (FOTO: Agus)

    Kapolsek Langkap Lancar Iptu Dahlan mengatakan, operasi dilaksanakan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Langkaplancar menyikapi situasi pandemi Covid-19. Operasi digelar untuk menegakan disiplin warga dalam hal penggunaan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020.

    “Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran warga tentang pentingnya pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mencuci tangan. Dimulai dari disiplin diri sendiri, kita semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Dahlan, Jumat (2/10/2020).

    Dia menambahkan, pelanggar protokol kesehatan, khususnya yang tidak menggunakan masker, akan diberikan penindakan langsung. Beragam penindakan langsung yang dijatuhkan bagi pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran lisan hingga sanksi sosial dan denda.

    “Hari ini kami menindak belasan warga pelanggar protokol kesehatan. Mereka diberi sanksi beragam. Lima orang diantaranya dengan teguran lisan dan lima orang lain diberi sanksi sosial. Kami juga membagi-bagikan masker gratis kepada warga di sekitar lokasi operasi,” kata Iptu Dahlan.

    (Agus/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img