spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Janda Anak 1 Penjual Sabu-sabu di Mataram Ditangkap Polisi

    MATARAM,FOKUSJabar.id: Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKP Elyas Ericson mengatakan, pihaknya menangkap janda berinisial MU (28) terduga penjual sabu-sabu, Selasa (15/9/2020) kemarin.

    Menurut Kasat Resnarkoba, janda beranak satu tersebut ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu siap edar di rumahnya yang beralamat di wilayah Turida Timur.

    “Poketan-nya kita temukan terselip di dalam lapis bantal dan boneka yang ada dikamar-nya,” kata Elyas.

    Baca Juga: Mantan Kades Nagarajaya Ciamis Ditangkap Polisi

    Pelaku menjalankan bisnis barang haram dengan kamuflase jual pakaian via online (daring). Modus demikian, membuat transaksi narkoba-nya menjadi lancar tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitarnya.

    “Jadi yang datang kerumah-nya itu dikira orang ambil pesanan pakaian,” kata dia. 

    Kepada polisi, MU mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar yang ada di wilayah Kota Mataram. Identitas-nya sudah dikantongi kepolisian dan kini menjadi objek perburuan di lapangan.

    “Sekali belinya itu, dua sampai tiga gram. Belinya masih di sekitaran Mataram,” ungkapnya.

    MU mengaku, barang bukti yang diamankan petugas berupa tiga poket sabu-sabu seberat 1,4 gram adalah sisanya.

    “Makanya ada juga uang Rp1,9 juta yang turut kita amankan. Pelaku mengaku, itu uang hasil jualan sabu,” kata Elyas.

    Selain narkoba dan uang tunai,buku tabungan, ATM, dan dua unit telpon pintar milik MU turut diamankan. Begitu juga dengan perangkat alat isap sabu-sabu yang ditemukan dari bungkus rokok.

    “Alat isap yang kita temukan ini menguatkan kalau dia juga pengguna. Dia juga mengaku sebagian barang yang dia beli, bukan cuma dijual, tapi untuk dia konsumsi sendiri,” ujarnya.

    MU ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

    (Bambang/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img