spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Mantan Kades Nagarajaya Ciamis Ditangkap Polisi

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sat Reskrim Polres Ciamis ungkap kasus korupsi dan menahan seorang pelaku berinisial AH (50), mantan Kades Nagarajaya, Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis, Jabar.

    Menurut Wakapolres Ciamis, Kompol Hidayatullah, tersangka korupsi diamankan karena saat menjabat Kepala Desa (Kades) telah mengemplang sejumlah anggaran untuk kepentingan pribadinya.

    kades nagarajaya fokusjabar.id
    Mantan Kades Nagarajaya Ciamis Ditangkap Polisi (Foto Husen)

    Baca Juga: 5 Lapak Rumah Makan di Jagakarsa Jaksel Terancam Longsor

    “Saat menjabat Kades, pelaku mendapat berbagai kucuran dana dari pemerintah,” katanya, Rabu (16/9/2020).

    Hidayattullah mengatakan, berbagai bantuan dana dari pemerintah tersebut oleh tersangka tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    “Saat mendapat bantuan untuk infrastuktur, oleh tersangka sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mengurangi volume pekerjaan,” kata dia.

    Selain dana infrastuktur, tersangka juga mengambil uang BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya disetorkan ke negara tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Anggaran Dana Desa (ADD),  Dana Desa (DD), PBB, Bankeu Provinsi Jabar diembat pula oleh tersangka,” ungkap dia. 

    Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatanya, mantan Kades Nagarajaya terancam pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Untuk kerugian negara sekitar Rp500 juta,” pungkas dia.

    (Husen Maharaja/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img