spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Menkopolhukam: Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas Diproses sesuai Aturan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Ya, proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Menkopolhukam.

    Mahfud meminta tidak ada aksi main hakim sendiri apalagi memicu kekerasan terkait kasus yang melibatkan institusi TNI dan Polri.

    Baca Juga: Disdamkar Garut Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Saat Kemarau

    “Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri. Supaya itu diselesaikan dengan baik,” kata dia.

    Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini kasus itu lebih mudah diselesaikan karena pimpinan TNI dan Polri memiliki hubungan yang dekat.

    “Saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan pimpinan tertinggi TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya,” kata Mahfud.

    Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB, Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas.

    Penyerangan dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah.

    Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka.

    (Bambang/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img