JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah pusat tengah mempersiapkan stimulan baru berupa bantuan untuk pegawai dengan gaji dibawah Rp5 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan tersebut untuk menekan dampak pandemi virus corona (Covid-19). Saat ini, aturannya sedang digodok.
“Support untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, by rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
BACA JUGA: Hoax! 1 Orang Pegawai Setwan Garut Positif Covid-19
Dia menjelaskan, untuk para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2,1 juta orang berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu.
“Untuk tahap kedua masuk program lanjutan,” kata Airlangga.
Sebelumnya, kebijakan ini memang telah dibahas pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Presiden.
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai yang gajinya di bawah Rp5 juta. Bantuannya mencapai Rp600 ribu per bulan selama beberapa bulan.
(Antik/Ageng)