BANDUNG,FOKUSJabar.id: Jawa Barat menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru nonPNS SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar ini berhak memeroleh tunjangan profesi guru Rp1,5 juta per bulan.
Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru nonPNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7/2020).
“SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan seiring meningkatnya kesejahteraan guru, khusunya honorer,” kata Emil seusai menyerahkan SK.
Menurut dia, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar berhasil menjalankan tugas menyeleksi guru honorer sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia.
BACA JUGA: Disdik Jabar Mendorong Tunjungan untuk Guru Honorer
“Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar,” kata dia.
Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa dan memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.
Dia memastikan bahwa rampungnya seleksi tahap awal ini memperkuat komitmen Pemprov Jabar dalam menyejahterakan guru.
Sebab, sejak 2017 pihaknya pun sudah memberikan berbagai tunjangan bagi guru honorer SMA/SMK/SLB senilai total Rp2,04 juta per bulan.
Terlebih, menurutnya seleksi ini dilakukan di tengah-tengah pandemi virus korona (covid-19) yang menguras berbagai energi terutama keuangan daerah.
“Walaupun kami terus dan fokus menangani covid, membahas emergensi, (penyerahan SK guru honorer) ini juga bagian darurat. Ini peran luar biasa Disdik dan dukungan DPRD Komisi V,” kata dia.
Sementara itu, Kadisdik Jabar Dedi Sopandi mengatakan, SK penetapan guru honorer ini sangat diperlukan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima tunjangan profesi guru Rp1,5 juta per bulan dari APBN.
Berdasarkan aturan, guru honorer SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan dari pemerintah pusat ini harus memiliki SK dari masing-masing gubernur.
Selain berhak menerima tunjangan setiap bulannya, SK penetapan inipun akan memasukkan para guru nonPNS kepada sistem kepegawaian di Kemendikbud.
“Jadi mereka punya nilai inpassing dengan penyetaraan sesuai golongan yang ada,” kata Dedi.
Dia pun memastikan 1.461 guru yang lolos seleksi ini sudah melalui berbagai penyeleksian, sehingga layak menerima apresiasi tambahan tersebut.
“Mereka sudah mengikuti seleksi. Seleksi pendidikan profesi guru, mengikuti diklat, mereka juga sudah memenuhi syarat jam mengajar 24 jam per minggu,” kata dia.
Di Jawa Barat ada 18.892 guru honorer. Sisanya akan terus diseleksi bertahap, sehingga nanti akan semakin banyak guru honorer yang diberi tunjangan tambahan.
(Olin)


