Senin 6 Januari 2025

Polisi Temukan Sejuta Pil Triheksifenidil dari Rumah di Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menemukan sebanyak 1 juta lebih pil berjenis triheksifenidil (trihexyphenidyl) di rumah produksinya di Komplek Kopo Permai, Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, pihaknya menahan empat orang tersangka, yakni Sarman, Kholik, Rahmat, dan Tanto.

“Berdasarkan info dari Sarman, kami datangi TKP di sini, ditemukan ada satu unit mesin cetak tablet yang ukurannya besar, sehari bisa menghasilkan hingga 200 ribu pil tablet berbahaya,” kata Rudi.

Para tersangka membuat obat itu di sebuah kamar yang dilengkapi peredam di seluruh sisi temboknya.

BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Pembuatan Narkoba di Kabupaten Bandung

Selain pil, polisi juga menyita sebanyak 44 karung yang diduga sebagai bahan baku mengandung kimia dan 7,9 kilogram bahan utama triheksifenidil.

pil tersebut diduga akan diedarkan ke Jakarta dan Surabaya dengan menggunakan jasa ekspedisi yang berada di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung.

Dia menjelaskan kasus itu bermula dari penyelidikan Badan Narkotika Nasional bersama Polda Jawa Barat hingga menangkap Sarman di lokasi jasa ekspedisi tersebut.

Penangkapan Sarman itu dikembangkan hingga menemukan tersangka lainnya dan dua tempat produksi obat keras itu. Selain di Kabupaten Bandung, satu tempat lainnya, yakni berada di Jalan Melong, Kota Cimahi.

(Agung/ANT)

Berita Terbaru

spot_img