spot_imgspot_img
Jumat 10 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ciamis Jadi Daerah Percontohan Nasional Portal Perlinsos untuk Data Bansos

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan tingkat nasional dalam penerapan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem digital teranyar besutan pemerintah ini mengemban misi memperkuat akurasi pendataan penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Dari total 43 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti proyek percontohan (pilot project) tersebut, Ciamis berhasil masuk sebagai satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang mendapat kepercayaan penuh. Dua wilayah pendamping lainnya di Jabar adalah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Herdiat Minta Dokter Tingkatkan Kompetensi agar Warga Ciamis Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menegaskan bahwa Portal Perlinsos merupakan bagian dari lompatan transformasi digital pemerintah demi mengunci kebocoran bansos agar tepat jatuh ke tangan warga yang berhak.

“Portal Perlinsos dibuat sebagai alat bantu agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Selama ini masih ada yang tidak layak menerima bantuan tetapi masuk sebagai penerima, sementara masyarakat yang layak justru belum terdata,” ujar Ihsan Rasyad, Jumat (10/7/2026).

Ihsan menjelaskan, setiap warga yang mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan akan melewati proses verifikasi ketat. Petugas mengintegrasikan validasi data menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta menyematkan teknologi biometrik canggih berupa pengenalan wajah (face recognition).

Sistem kemudian mencocokkan data otentik tersebut secara otomatis dengan berbagai basis data lintas instansi pemerintah. Mulai dari data kependudukan, status pekerjaan aktif, hingga indikator tingkat kesejahteraan ekonomi terbaru.

Proses Penentuan Status Kelayakan Warga Lebih Objektif

Menurut Ihsan, kehadiran teknologi mutakhir ini membuat proses penentuan status kelayakan warga menjadi jauh lebih objektif dan adil, sekaligus mengeliminasi kelemahan metode survei manual konvensional.

“Dulu survei manual masih memiliki peluang terjadi ketidaktepatan data. Sekarang hasilnya lebih objektif karena sistem langsung membaca data yang sudah terintegrasi. Jika seseorang tidak layak, sistem juga akan menampilkan alasan yang menjadi dasar penilaiannya,” jelasnya.

Ihsan menambahkan, Portal Perlinsos juga secara ampuh memangkas potensi manipulasi data oleh oknum tertentu. Karena seluruh alur birokrasi berjalan secara digital dan terpantau terpusat.

Otoritas menjadwalkan program uji coba di Kabupaten Ciamis ini berlangsung selama dua bulan penuh, terhitung sejak Juli hingga Agustus 2026. Pemkab Ciamis membidik target pendataan berkisar antara 40 hingga 60 persen dari total sasaran nasional.

Berdasarkan lembar evaluasi perkembangan sementara, Kabupaten Ciamis bahkan menorehkan prestasi gemilang sebagai salah satu daerah dengan progres pelaksanaan terbaik di antara puluhan daerah kontestan pilot project nasional lainnya.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru