BANJAR, FOKUSJabar.id: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar berinisial ARM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil di bekuk Polres Banjar Polda Jabar.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro membenarkan bahwa anggota DPRD yang statusnya DPO berinisial ARM sudah di tangkap.
BACA JUGA:
Kepala BPKPD Banjar Tegaskan Tower Maut Bukan Aset Pemkot, Sudah Laku Dilelang Sejak 2025 Lalu
Namun orang nomor satu di Polres Banjar ini tidak menjelaskan secara rinci soal waktu penangkapan dan tempat ARM di tangkap.
“Ya benar, ARM sudah di tangka,” singkatnya, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, Polres Banjar sudah menetapkan ARM sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Namun karena tidak kooperaktif, polisi memasukan ARM ke DPO.
Bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar menyatakan telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan terhadap ARM, anggota DPRD Kota Banjar yang mangkir dalam 10 kali rapat paripurna secara berturut-turut.
(Agus Purwadi)



