spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Bawaslu Temukan 7026 Orang Meninggal Dukung Calon Perseorangan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Barat menemukan ribuan pelanggaran bukti dukungan masyarakat untuk calon perseorangan pada Pilkada serentak 2020.

    Salah satunya ada sekitar 7026 yang sudah meninggal dunia yang diklaim mendukung paslon perseorangan. Di Indramayu ada 1463, Tasik 193, Karawang 4.895, Cianjur 475,” kata Abdullah.

    Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang dilampirkan setiap kandidat perseorangan pada 26 Juni-12 Juli 2020.

    Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan bahwa dari delapan daerah yang menggelar Pilkada di Jabar, ada empat yang diikuti calon perseorangan.

    “Empat daerah itu, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, dan Cianjur. Total ada lima paslon karena di Cianjur ada dua,” kata Abdullah di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

    BACA JUGA: Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Pemilu Serentak 2020

    Berdasarkan verifikasi faktual berkas dukungan terhadap lima paslon tersebut, terdapat ribuan yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan berbagai faktor.

    Dia mencontohkan terdapat anggota TNI dan Polri yang dicantumkan sebagai pendukung paslon perseorangan. Di Indramayu ada dua, di Kabupaten Tasikmalaya ada 10, Karawang empat dan Cianjur satu.

    “Dari Polri di Indramayu empat, Tasikmalaya lima, Karawang satu. Total ada 10 di empat kabupaten/kota,” kata dia.

    Jumlah cukup signifikan terlihat dari adanya dukungan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kandidat tersebut. Di Indramayu ada 198, di Tasikmalaya ada 278, di Karawang 130, di Cianjur ada 97 dan 79 (dua paslon).

    Tidak hanya itu, dukungan yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu terdapat 74 di Indramayu, 120 di Tasikmalaya, 87 dan 76 di Cianjur.

    “Lalu ada unsur kepala desa atau perangkat desa. Tasik ada 369, Karawang 268, Cianjur A 133 dan Cianjur B 101. Di Indramayu ada 113,” kata dia.

    Sementara itu, anggota Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi tidak bisa memastikan adanya dukungan TMS tersebut disengaja atau tidak. Terlebih berdasarkan hasil verifikasi faktualnya ke setiap warga yang tercatat itu hampir semuanya mengaku tidak mengetahui jika nama dan berkas KTP-nya dilampirkan ke dalam dukungan paslon perseorangan.

    “Ini ranahnya di calon. Yang pasti kami tegas kalau ada yang tidak memenuhi syarat,” kata Zaky.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img