spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Penggunaan DAK Harus Transparan, Bupati: Kalau Ada Oknum Bisa Menjelaskan

    CIREBON, FOKUSJabar.id: Bupati Cirebon, Imron meminta semua yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar. Dengan demikian, penggunaan DAK bisa transparan dan baik dalam menggunakannya.

    “Harus transparan dalam menggunakan anggaran ini, agar ketika didatangi oknum bisa menjelaskan dengan baik,” ujar Imron, Rabu (15/7/2020).

    Pada tahun 2020, lanjut Imron, DAK yang akan didistribusikan mencapai Rp21,4 milyar. Yakni untuk pembangunan fisik sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon.

    Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada para pengguna anggaran agar bisa menggunakan anggaran dengan baik dan transparan.

    BACA JUGA: Angka Kesembuhan Covid-19 Di Indramayu Capai 87,5 Persen

    Dengan transparansi penggunaan anggaran, para pengguna anggaran tidak lagi harus takut jika didatangi oknum-oknum yang datang menanyakan proses pembangunan yang sedang dilakukan. Karena, menurut Imron, biasanya cukup banyak oknum-oknum yang datang dan mencari-cari kesalahan.

    “Bener saja, masih dicari kesalahannya. Apalagi kalau penggunaannya salah, karena itu harus transparan. Kalau penggunaannya benar, kenapa harus takut kalau ada yang datang menanyakan proses penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

    Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, DAK pembangunan fisik SD bertujuan mewujudkan standar sarana dan prasarana belajar yang ada.

    Dengan bantuan ini, diharapkan sarana dan prasarana belajar bisa sesuai dengan standar pendidikan nasional.

    Ronianto menjelaskan, anggaran yang alokasinya mencapai Rp21 milyar akan digunakan untuk berbagai kebutuhan fisik sekolah. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan seperti rehabilitasi prasarana belajar, rehabilitasi perpustakaan, rehabilitasi ruang guru dan sekolah, pembangunan ruang kelas baru serta pembangunan toilet siswa dan guru.

    “DAK ini bertujuan agar sarana dan prasarana belajar, sesuai dengan standar pendidikan nasional,” pungkas Ronianto.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img