spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    MUJ ONWJ Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) tanam 1.000 pohon Mangrove di pesisir pantai Desa Mayangan Kecamatan Legon Kulon Kabupaten Subang, sebagai bentuk penyelamatan daratan dari abrasi pantai.

    Direktur Operasional PT MUJ ONWJ Ardra Teja Bhaswara menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk merestorasi rusaknya kawasan pesisir pantai Desa Mayangan akibat abrasi.

    Selain itu, penanaman pohon Mangrove yang menggandeng Yayasan Wanadri ini juga bisa mengurangi resiko bencana akibat abrasi di pesisir pantai dan berorientasi pada perbaikan fungsi ekosistem dan upaya pelestarian hutan mangrove. 

    “Manfaat lain dari penanaman pohon ini juga menambah semangat gotong royong masyarakat sekitar untuk berkontribusi pada proses penanaman mangrove tersebut sehingga menciptakan kondisi keterlibatan masyarakat,” kata Ardra Teja, dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).

    Menurut Ardra, MUJ ONWJ akan terus berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan khususnya pada kawasan pesisir wilayah kerja ONWJ dari Kepulauan Seribu hingga pesisir Indramayu. Sehingga masyarakat Jawa Barat, Dan DKI Jakarta dapat merasakan manfaat pengelolaan PI 10% WK ONWJ.

    Kegitan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT MUJ ONWJ yang turut didampingi oleh PT Migas Hulu Jabar dan PT Subang sejahtera selaku pemegang saham, perwakilan Perum Perhutani Kabupaten Subang dan perwakilan Kepala Desa Mayangan. 

    BACA JUGA : PT. MUJ ONWJ Salurkan Bantuan Covid-19

    Acara yang bertajuk “Penanaman Mangrove Bersama-Donasi 1.000 Pohon” merupakan program wali Mangrove Yayasan Wanadri.

    PT Migas Hulu Jabar ONWJ merupakan perusahaan yang dibentuk secara bersama sama antara Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta Dan beberapa Kabupaten di Jawa Barat melalui BUMD masing-masing wilayah dalam mengelola participating interest (PI) 10% dari Wilayah Kerja ONWJ bersama dengan PHE ONWJ sebagai cucu usaha PT Pertamina (Persero). 

    Ruang lingkup bersama ini yakni adanya pembagian besaran PI 10 % pada WK ONWJ dengan ketentuan Pemprov Jawa Barat memiliki porsi 79,71% dan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan porsi 20,29% dari total 10% participating interest tersebut. 

    Adapun untuk pemerintah Kabupaten yang turut dalam sharing PT MUJ ONWJ adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu. Sharing pemda ini, diwakilkan oleh BUMD pada masing-masing wilayah.

    (As)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img