spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Paket Bansos Covid-19

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus peredaran melalui paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang dilakukan selama Januari hingga Juni 2020.

    Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan bahwa selama masa pandemi memang peredaran narkoba ini melalui pengiriman paket Bansos Covid-19 yang disebar ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.

    “Pengiriman paket, bahkan pengiriman paket Bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19,”jelasnya usai pemusnahan narkoba dan miras di halaman hanggar helipad Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).

    Rudy menjelaskan, bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Subdit Narkoba serta Polres jajaran.

    Rudy menjelaskan bahwa dari pengungkapan ini diamankan barang bukti sebanyak 4,5 kg narkotika jenis sabu, ganja sebanyak 25.942,30 gram, ekstasi 20 butir, gorila 105,3 gram, prekursor 539,8 gram, obat obatan lainnya 1.175 butir.

    BACA JUGA : Polda Jabar Musnahkan 4,5 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja

    “Selain narkoba dan obat obatan, diamankan juga miras 5.926 botol, 1 liter ember tuak, 27 dirigen tuak dan 394 liter ciu,” katanya.

    Rudy menambahkan, dari kasus ini ada empat napi asimilasi yang pihaknyan amankan, karena mereka melakukan perbuatan mengedarkan kembali narkoba ditengah pandemi covid19.

    “Keempatnya berasal dari Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon,” kata dia.

    Barang bukti sabu, ganja dan minuman keras dimusnahkan dengan cara berbeda.

    “Untuk sabu sabu dimusnahkan dengan dilarutkan ke cairan asam sulfat, sedangkan ganja dibakar dan miras dilindas dengan kendaraan setum,” katanya.

    (Martin/As)

    Berita Terbaru

    spot_img