spot_img
Selasa 16 April 2024
spot_img
More

    Polda Jabar Musnahkan 4,5 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Polda Jabar memusnahkan sebanyak 4,5 kg narkotika jenis sabu dan 25 kg  ganja hasil tangkapan selama enam bulan terakhir,  sejak Januari hingga Juni 2020.

    Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini berkaitan dengan hari anti narkotika internasional.

    “Hasil ini berdasarkan pengungkapan selama enam bulan oleh jajaran Subdit Narkoba dan 10 Polres Jajaran di Jabar,” katanya, Selasa (7/7/2020).

    Rudy mengatakan, barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu ekstasi 20 butir, gorila 105,3 gram, prekursor 539,8 gram serta obat-obatan lainnya 1.175 butir.

    “Selain narkoba dan obat obatan, kami juga mendapatkan miras 5.926 botol, 1 liter ember tuak, 27 dirigen tuak dan 394 liter ciu, yang pada hari ini ikut dimusnahkan,” katanya.

    BACA JUGA : 96 Personel Brimob Polda Jabar Diterjunkan ke Papua

    Menurut Rudy, selama masa pandemi virus corona peredaran narkoba tidak berhenti, kendati demikian pihaknya terus melakukan pengungkapan kejahatan tersebut.

    “Tetap ada dan kami juga tetap mengungkap sejumlah kasus, selama masa pandemi corona ini,” kata dia.

    Dari pengungkapan ini, empat orang diamankan karena merupakan napi asimilasi saat pandemi virus corona.

    “Ada empat napi asimilasi kami amankan, karena mereka melakukan perbuatan mengedarkan kembali narkoba ditengah pandemi Covid-19. Keempatnya berasal dari Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon,” katanya.

    Barang bukti sabu, ganja dan minuman keras dimusnahkan dengan cara berbeda.

    “Untuk sabu sabu dimusnahkan dengan dilarutkan ke cairan asam sulfat, sedangkan ganja dibakar dan miras dilindas dengan kendaraan setum,” katanya.

    Dalam pemusnahan tersebut disaksikan, perwakilan BNN, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BBPOM, serta Dinkes Kota Bandung beserta unsur masyarakat.

    (Martin/As)

    Berita Terbaru

    spot_img