spot_imgspot_img
Sabtu 2 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penjualan Hewan Kurban Wajib Penuhi Protokol Kesehatan

BANDUNG, FOKUSjabar.co.id : Tempat Penjual hewan kurban di kota Bandung tengah dipersiapkan pemerintah kota (Pemkot) Bandung, pasalnya hari raya Idul Adha 1441 H tahun ini atau 31 Juli mendatang berbeda dengan tahun sebelum.

Dinas Pangan dan Perindustrian (Dispangtan) Kota Bandung menyiapkan tempat penjualan hewan kurban yang memang refresentatif, sehingga pedagang tidak sembarang berjualan di sekitaran kota Bandung.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H atau (31/7/2020) mendatang, Dinas Pangan dan Perindustrian (Dispangtan) Kota Bandung masih menyiapkan lokasi penjualan hewan kurban. Begitu juga dengan protokol kesehatan yang harus diperhatikan terutama untuk pembali dan juga pedagangn;.

“Kita sudah menginstruksikan camat di setiap wilayah kecamatan untuk mencari lokasi mana saja, kemudian nanti harus ada izin dari Pa Wali Kota,” kata Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin gin Ginanjar, di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Selasa (7/7/2020).

BACA JUGA : Beli Hewan Kurban Disarankan Secara Daring

Gin Gin mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pedagang. Persyaratan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Peternakan Kesehatan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi pandemi virus corona.

Diantaranya, kata dia pedagang harus memakai APD seperti masker, melakukan penyemprotan disinfektan, menjua yang sehat dan menyiapkan tempat cuci tangan.

“Tim satgas nanti akan berkeliling di lokasi yang sudah ditetapkan untuk melakukan pemeriksaan hewan, untuk menyatakan hewan sehat atau tidak. Nanti tim satgas akan memberikan tanda kalung sehat di hewan kurbannya, artinya hewan itu sudah diperiksa, sehat, dan layak untuk dikonsumsi,” katanya.

Perlu diketahui, pada Idul Adha tahun lalu, total penjual hewan kurban di Kota Bandung sebanyak 528 pedagang, dan tersebar di 30 titik Kecamatan di Kota Bandung.

(Yusuf Mugni/As)

spot_img

Berita Terbaru