spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Komisi III DPR RI Ingatkan KPK Soal Dana Covid-19

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi III DPR RI mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19. Hal itu penting agar tidak dibobo ‘penumpang gelap’.

    “Jangan sampai di era pandemi yang saat ini darurat, Presiden menyerukan percepatan tetapi ada penumpang gelap yang akhirnya kebobolan dana,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery seusai rapat dengan Pimpinan dan Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

    KPK, kata Herman, akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dana untuk penanganan Covid-19 itu. Pihaknya menyoroti sejauh mana KPK mengawal dana Covid-19.

    “Pimpinan KPK sudah menjawab bahwa terus ada pendampingan dan pengawasan, bahkan bila ada penyimpangan, pimpinan KPK tidak akan segan-segan melakukan tindakan,” kata dia.

    BACA JUGA: Anggaran Covid-19 Janggal, DPRD Kota Banjar Panggil 2 Rumah Sakit

    Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen mencegah penyimpangan penggunaan dana Covid-19 melalui koordinasi dengan kementrian atau lembaga lainnya.

    “Supaya anggaran itu tetap berjalan dan tidak ada penyimpangan. Bantuan sosial juga tetap berjalan. Semuanya harus dilakukan dengan akuntabilitas dan KPK bertindak tegas bila ada fenomena korupsi yang merugikan keuangan negara,” kata Firli.

    Untuk diketahui, Undang-undang No 19/2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), KPK bertugas antara lain melakukan tindakan-tindakan pencegahan, koordinasi, dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

    (LIN/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img